Langkah aparat menangkap 40 petani sawit di Mukomuko, Bengkulu tengah menjadi sorotan. Apalagi penangkapan terjadi di saat harga minyak goreng masih melambung tinggi di negeri ini.
- Berkunjung ke Aceh, Irjen Pol Agung Makbul Bersilaturahim dengan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
- MPU Tolak Wacana DPR Aceh untuk Merevisi Qanun LKS
- Penutupan Sekolah Dinilai Tepat, Satgas Covid-19 Aceh Dinilai Lamban
Baca Juga
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, mengatakan bahwa penangkapan memang seharusnya dilakukan di saat harga minyak di negeri penghasil sawit terbesar di dunia melambung tinggi.
Tapi, kata dia, yang ditangkap seharusnya adalah pihak-pihak yang memainkan harga minyak tersebut. Bukan malah petani yang justru sedang memanen sawit.
“Ironi hidup di negeri +62. Migor langka dan memang ada yang telah ditangkap. Tapi, kalau belum mampu menangkap tokoh-tokoh mafia migor, jangan pula petani sawit (rakyat) justru yang ditangkap,” kata Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 16 Mei 2022.
Pada 12 April lalu polisi dari Satuan Brimob menangkap massal 40 petani sawit di Bengkulu, Kamis lalu. Mereka yang ditangkap adalah kelompok Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.
Mereka ditangkap karena tudingan memanen di lahan yang diklaim milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit penguasa ribuan hektare tanah di Mukomuko.
Sementara petani mengklaim kebun kelapa itu adalah milik warga. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain mobil pikap serga egrek atau alat pemanen sawit.
- Ketua KPK: Pemeriksaan Lukas Enembe untuk Penegakan Hukum
- Gugatan Diterima Bawaslu, PRIMA Tegaskan Siap Ikuti Verfak
- Hakim Tipikor Vonis Bebas Bekas Kadis PUPR Aceh, GeRAK: JPU Perlu Dievaluasi