Miswar Bantah akan PAW Anggota DPR Aceh

Sekretaris jenderal dewan pengurus pusat Partai Nasional Aceh (PNA), Miswar Fuady. Foto: Ist
Sekretaris jenderal dewan pengurus pusat Partai Nasional Aceh (PNA), Miswar Fuady. Foto: Ist

Sekretaris jenderal dewan pengurus pusat Partai Nasional Aceh (PNA), Miswar Fuady, menapik bahwa dalam rapat pleno kemarin akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh.


“Rapat pleno ini hanya untuk pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pengganti pengurus PNA,” kata Miswar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 12 Oktober 2021.

Miswar menyebutkan pada rapat pleno kemarin hanya membahas tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan pengganti pengurus PNA. Dan hal lain yang dianggap perlu. “Tidak ada PAW,” kata dia.

Pada Pemilu 2019 lalu, PNA berhasil meraih enam kursi di DPR Aceh. Mereka ialah, Samsul Bahri alias Tiyong, M Rizal Falevi Kirani, Safrijal Gam-gam, Mukhtar Daud, dan Tgk Haidar, Darwati A Gani.

Namun, 25 September 2019 lalu, Irwandi memberhentikan Tiyong dan Rizal Falevi Kirani dari keanggotaan PNA. Kini, Tiyong menjabat sebagai ketua DPP PNA dan Rizal Falevi sebagai sekretaris jenderal hasi kongres luar biasa.