Mobilitas Pemudik

Ilustrasi kendaraan di jalan Tol. Foto: net.
Ilustrasi kendaraan di jalan Tol. Foto: net.

JUMLAH penduduk Indonesia sebanyak 276,6 juta jiwa per Februari 2023 menurut estimasi World Population Review. Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah mobilitas pemudik liburan besar Idulfitri 2023 sebanyak 123,8 juta jiwa.

Diperkirakan sebanyak 44,76 persen dari penduduk akan melakukan mobilitas mudik. Mudik yang difasilitasi oleh pemerintah pasca pelarangan mudik, ketika masa pandemi Covid-19 sudah tanpa kebijakan PPKM.

Bukan hanya difasilitasi, melainkan penduduk terkesan dengan sengaja didorong untuk mempraktikkan mudik secara besar-besaran. Indikasi pendorongan oleh pemerintah itu bersifat nyata, misalnya, pertama, jumlah hari libur nasional ditambah. Menambah hari libur dipilih, karena aparat telah lelah dalam mendisiplinkan pegawai untuk masuk kerja tepat waktu.

Itu sebuah libur besar yang tidak mampu didisiplinkan, bahkan tidak perlu didisiplinkan. Disiplin yang senantiasa gagal ketika menyambut hari libur-libur besar nasional.

Kedua, Tunjangan Hari Raya (THR) tidak boleh dicicil, hari pembayaran mesti dilaksanakan paling lambat seminggu sebelum tanggal Idulfitri. Sekalipun THR tidak sebesar gaji sebulan penuh, melainkan sebesar gaji pokok saja, namun gaji pokok tambahan tersebut sudah memungkinkan karyawan dan pegawai dapat melakukan mobilitas mudik, untuk jarak yang dekat dan jauh.

THR bersifat patungan dengan endapan tabungan tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mendistribusikan barang, jasa, dan penduduk, serta pendapatan ke berbagai daerah asal kelahiran, atau tempat tinggal terdahulu. Kembali secara fisik sesuai fitrah.

Mobilitas mudik tahun 2023 diperkirakan terjadi yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Persoalannya antara lain adalah ketika terjadi mudik dalam volume besar, misalnya terjadi tragedi Brebes Exit (Brexit) yang menimbulkan korban jiwa dan kemacetan total luar biasa.

Persoalan lainnya berupa kecelakaan lalu lintas pemudik sepeda motor, mobil, dan angkutan umum. Kemacetan yang luar biasa pada antrean masuk pelabuhan laut. Jumlah antrean pesawat udara yang melebihi kapasitas normal.

Tingginya frekuensi penerbangan ekstra. Demikian pula dengan tambahan kapal laut, gerbong-gerbong kereta api, bus-bus, dan persewaan mobil. Penuhnya hotel, tempat penginapan, resort, dan pemukiman dalam rute pemudik. Habisnya makanan dan minuman di restoran dan berbagai tempat makan.

Penuhnya tempat-tempat parkir. Pendudukan SPBU oleh pemudik sepeda motor dan tempat istirahat pemudik mobil, yang tidak tertampung di tempat penginapan. Tempat-tempat pariwisata luber.

Jalan-jalan sangat padat pada rute perjalanan dan jam favorit, sekalipun pemerintah mengatur nomor ganjil genap dan buka tutup. BBM jenis tertentu sering habis di SPBU, termasuk penjualan BBM di luar SPBU.

Pasar tumpah di mana-mana. Antrean panjang banyak terjadi. Akan tetapi para pemudik pada umumnya merasa sangat berbahagia. Ini sebuah tradisi besar yang berulang-ulang terjadi.

|Penulis adalah Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana.