Mopen Honda Biro Tabrak Pembatas Jalan, Satu Warga Abdya Meninggal Dunia

Diduga mengantuk, mopen Honda Brio tabrak pembatas jalan di kawasan Leupung, Aceh Besar. Foto: istimewa
Diduga mengantuk, mopen Honda Brio tabrak pembatas jalan di kawasan Leupung, Aceh Besar. Foto: istimewa

Satu unit mobil penumpang (moben) Honda Brio, nomor polisi BL 1840 C, mengalami kecelakaan tuggal di Jalan Banda - Meulaboh, Desa Layeun Km 28 Kecamatan, Leupung, Kabupaten Aceh Besar pada Ahad, 21 November 2021 sekitar pukul 12.30 WIB.


Akibat musibah tersebut, satu orang penumpang Rusnarawita, warga Desa Kaye Aceh Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meninggal dunia. Sementara pengemudi mobil naas itu, Nasmadi warga Abdya selamat dalam musibah itu.

Kapolsek Leupung, Ipda Husni, mengatakan mobil penumpang Honda Brio melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh, setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga soir mengantuk hingga hilang kendali.

"Diduga pengemudi mengantuk sehingga mopen Honda Brio hilang kendali dan melaju ke pinggir jalan sebelah kiri dari arah Meulaboh sehingga menabrak besi pembatas jalan," kata Ipda Husni.

Kapolsek Leupung menuturkan, musibah laka lantas itu yang merenggut satu korban sudah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Aceh Besar. 

"Untuk laka tunggal sudah ditangani oleh Unit Laka Polres Aaceh Besar," ujarnya.