MPO Desak DPRA Gunakan Kewenangan untuk Bongkar Skandal Dana Apendiks

Gedung DPR Aceh. Foto: ist.
Gedung DPR Aceh. Foto: ist.

Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menggunakan kewenangannya guna membingkar skandal anggaran berkode Apendiks.


Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal, mengatakan keberadaan nomenklatur anggaran yang berkode Appendis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2021 pada sejumlah SKPA telah menjadi sorotan luas ditengah masyarakat Aceh. 

"Anggaran appendix disebut sejumlah pihak sebagai anggaran siluman. Karena pengusulan anggaran tersebut tidak ditempuh melalui mekanisme penyusunan APBA secara normal," kata Syakya Meirizal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 12 Juli 2021. 

Menurut Syakya, anggaran tersebut tidak pernah diusulkan dalam Musrenbang. Anggaran itu juga tidak tercatat dalam dokumen RKPA, KUA-PPAS dan RAPBA yang diajukan Gubernur Aceh ke DPRA. 

"Bahkan menurut pengakuan sejumlah Anggota DPRA, anggaran ini tidak pernah dibahas bersama dengan Banggar DPRA," ujar Syakya. 

Syakya menduga anggaran Appendiks ini diinput sepihak oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) saat koreksi hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap APBA 2021. 

Apalagi, kata Syakya, tersiar kabar bahwa anggaran apendiks ini merupakan anggaran yang diplot khusus untuk memenuhi kebutuhan biaya politik sejumlah pejabat yang akan maju pada Pilkada 2024 mendatang.

Oleh karena itu, lanjut Syakta, MPO Aceh meminta wakil rakyat provinsi agar menggunakan kewenangannya untuk membongkar anggaran siluman yang berkode Appendiks tersebut secara tuntas.

"Kita mendesak DPRA tidak ragu menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk membongkar skandal Apendiks ini," kata Syakya. 

Dia menyarankan agar DPRA menggunakan hak angket untuk menyelidiki dan mengungkapkan skandal ini secara utuh dan terang benderang kepada publik. Apalagi skandal ini, kata Syakya, adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. 

Dengan memanggil semua pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran, baik dari unsur TAPA, SKPA maupun dari Banggar DPRA, maka dapat mengungkap urutan kronologi dan semua pihak yang mencoba menyusupkan anggaran siluman itu dalam dokumen APBA 2021.

Selain itu, Syakya juga meminta DPRA mengungkap siapa saja aktor yang memberi perintah dan terlibat langsung dalam skandal yang lebih tepat disebut sebagai perampokan terhadap uang rakyat Aceh ini. Nama-nama mereka harus diumumkan kepada publik secara terbuka. 

“Wajib hukumnya bagi DPRA melaporkan semua aktor appendiks tersebut kepada aparat penegak hukum jika ditemukan bukti yang mengarah pada perbuatan pidana,” kata Syakya.

Jika DPRA terkendala kuorum untuk melaksanakan hak angket, Syakya mendesak DPRA untuk, minimal, membentuk Pansus untuk menunjukkan keseriusan pada publik dalam membongkar skandal appendix ini. Jika dibiarkan, hal ini akan terus terjadi di masa mendatang.

“Ini adalah kejahatan kemanusian pada seluruh rakyat Aceh, terutama masyarakat dhuafa,” kata Syakya.