MPU Aceh Imbau Masyarakat Jangan Jadikan Gelaran Piala Dunia sebagai Sarana Perjudian

Ilustrasi. Foto: net.
Ilustrasi. Foto: net.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali alias Lem Faisal, mengimbau masyarakat jangan menjadikan gelaran Piala Dunia 2022 yang sudah digulirkan kamarin malam di Qatar sebagai sarana perjudian. Baik judi online maupun lansung.


"Karena judi dalam bentuk apapun sangat dilarang dalam ajaran Islam," kata Lem Faisal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin, 21 November 2022.

Selain dilarang dalam agama, kata Lem Faisal, juga membuat penjudi menjadi manusia pemalas. Bahkan bisa memunculkan tindak pidana lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Ahmad Haydar, mengingatkan penonton Piala Dunia 2022 harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Mengingat kompetisi sepak bola empat tahunan itu akan dimulai, Ahad besok. 

"Piala dunia 2022 akan segera bergulir, tentunya potensi gangguan kamtibmas juga meningkat. Perlu peran kita semua, termasuk masyarakat untuk menjaganya," kata Ahmad Haydar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 November 2022. 

Menurut bekas Kapuslabfor Polri itu, piala dunia adalah kompetisi yang ditunggu-tunggu oleh pecinta si kulit bundar di seluruh belahan dunia, termasuk di Aceh. Sehingga potensi terjadinya gangguan kamtibmas juga perlu diantisipasi.  

Karena itu, Ahmad Haydar mengimbau pecinta si kulit bundar agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung. Supaya tidak mengganggu kenyamanan orang lain. 

Piala dunia, kata dia, hanya sebatas kompetisi untuk menghibur para pecinta bola. Sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.  

"Kompetisi yang digelar setiap empat tahun sekali ini hanya hiburan, khususnya bagi pecinta sepak bola. Namun, jangan sampai euforia berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain atau sampai melanggar hukum," ujarnya.