MPU Aceh: Menghalalkan Riba Itu Keluar dari Islam

 Lem Faisal saat membuka kegiatan Pembinaan Badan Otonom MPU Aceh di Gedung H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh. Foto: ist.
Lem Faisal saat membuka kegiatan Pembinaan Badan Otonom MPU Aceh di Gedung H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh. Foto: ist.

  Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal meminta untuk berhati-hati dalam memaknai suatu hukum, khususnya hukum agama. Dirinya mencontohkan dalam kasus riba yang bisa saja seorang muslim keluar daripada agama Islam akibat salah mentafsirkan. 


"Kita makan riba itu dosa besar, tetapi menghalalkan riba itu keluar daripada Islam," kata Lem Faisal saat membuka kegiatan Pembinaan Badan Otonom MPU Aceh di Gedung H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu, 17 Mei 2023.

Lem Faisal menjelaskan, makan riba dosa besar, bisa bertaubat kepada Allah SWT dan Allah menyediakan pintu pengampunan yang cukup besar. Tapi menghalalkan riba keluar daripada Islam. 

“Maka hati-hati,” ujar dia. Selain itu, Lem Faisal megingatkan peserta yang hadir untuk terus mempelajari ilmu-ilmu keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Lem Faisal juga mengingatkan bahwa semua ada kapasitasnya masing-masing, maka bertanyalah sesuatu kepada ahlinya.

"Kenapa kita rusak sekarang, karena kita mencampur adukkan diluar kapasitas kita, masyarakat di warung bicara masalah kesehatan. Orang yang tidak punya kapasitas berbicara masalah agama, maka akan rusak. Bertanyalah kepada para ahlinya," ujarnya. 

Di samping itu, kata Lem Faisal, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana langkah untuk menjaga, membangun kekompakan ahli-hali dibidangnya menjadi sebuah kesatuan.