MPU Aceh: Vaksinasi Bagian dari Ikhtiar Mencegah Penularan Wabah Corona

Vaksinasi yang diberikan kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Safrizal Rahman. Foto: Fakhrurrazi.
Vaksinasi yang diberikan kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Safrizal Rahman. Foto: Fakhrurrazi.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Tausiah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 dengan Vaksin merek Sinovac. Isi Tausiah itu adalah meminta semua pihak mengikuti keputusan MUI tentang vaksin Sinovac.


Dalam isi tausiah ditegaskan bahwa dari produk vaksin Covid-19 buatan dari Sinovac Life Sciences CO. LTD. China dan PT Biofarma (Persero) itu adalah suci dan halal.

“Bahwa wabah Covid-19 masih menular, belum mereda dan masih menjadi ancaman kesehatan. Bahwa di antara ikhtiar untuk mencegah terjadi penularan wabah tersebut adalah melalui vaksinasi,” demikian dua butir dari tausiah itu, Sabtu, 16 Januari 2021.

Taushiyah tersebut juga dikeluarkan atas dasar beberapa peraturan, baik peraturan perundang-undangan, peraturan presiden hingga Qanun Aceh dan keputusan gubernur.

Selain itu, Fatwa MPU Aceh Nomor 5 tahun 2018 tentang Konsep Darurat dan Penerapannya Menurut Syariat Islam juga menjadi pertimbangan, serta persetujuan Penggunaan Obat Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization).

Dalam penerapan vaksinasi kepada masyarakat, MPU meminta kepada Pemerintah Aceh melaksanakannya secara transparan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berupaya sedapat mungkin menghindari cara-cara yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.

“Kepada masyarakat Aceh untuk senantiasa arif dan bijak dalam merespons setiap isu aktual sesuai dengan syariat Islam dan adat istiadat,” imbuh Tausiah itu.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program vaksinasi, MPU Aceh mengirim wakilnya Tgk. H. Muhibbuththabary, mengikuti vaksinasi perdana di Aceh bersama pejabat Pemprov Aceh, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, Jumat, 15 Januari 2021.

Upaya ini dipandang penting agar masyarakat melihat langsung vaksin Sinovac yang digunakan adalah produk halal dan telah melewati uji klinis dari BPOM.

Vaksinasi perdana di Aceh diikuti 15 pejabat dipimpin langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Nova dan mereka yang ikut vaksinasi ini akan kembali menjalani penyuntikan 14 hari kemudian.

Pemerintah provinsi Aceh menargetkan ada 3,7 juta masyarakat yang bakal divaksin hingga akhir 2021 nanti. Mereka yang bakal diprioritaskan adalah tenaga kesehatan sejumlah 56 ribu orang lebih.

Selanjutnya adalah tenaga pelayanan publik, TNI dan Polri sebanyak 356 ribu orang. Masyarakat rentan sebanyak 1,7 juta orang dan 1,5 juta jiwa.

Sampai hari ini, pemerintah Aceh telah menerima 27.880 dosis vaksin. Artinya, ada hampir 14 ribu tenaga kesehatan yang bakal segera divaksin.