MPU Aceh: Vaksinasi di Siang Ramadan Tidak Membatalkan Puasa

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima suntikan vaksin anticorona tahap dua. Foto: Fakhrurrazi.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerima suntikan vaksin anticorona tahap dua. Foto: Fakhrurrazi.

Meski tidak membatalkan puasa, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh tetap berharap proses vaksinasi kepada masyarakat Aceh dilaksanakan pada malam hari. Pemerintah harus menjaga kondisi masyarakat yang berpuasa.


Pemerintah Aceh saat ini tengah menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk menghindari penyebaran dan penularan virus corona di tengah masyarakat khususnya di Aceh. Bahkan proses vaksinasi juga bakal berlangsung dalam bulan ramadan tahun ini.

MPU Aceh, dalam tausyiah tetang kegiatan keagamaan dalam rangka bulan Ramadan 1442 Hijriah, meminta Pemerintah Aceh menciptakan situasi dan kondisi aman, nyaman, dan tenang. Sehingga masyarakat khusuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Selain itu, Wakil MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali alias Lem Faisal, menyampaikan dalam tausyiah MPU Aceh itu juga menyarankan Pemerintah Aceh melaksanakan proses vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat di malam hari.

"Jadi kita berharap kalau bisa vaksin itu dilakukan pada waktu malam hari. Karena kadang-kadang kalau kita lakukan pada siang hari banyak hal. Misalnya, pemahaman masyarakat tentang vaksin itu sendiri masih terbatas," kata Lem Faisal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, 11 April 2021.

Lem Faisal menjelaskan, oleh karena keterbatasan itulah nantinya bakal menimbulkan rasa takut yang berlebihan dimasyarakat terkait vaksin dibulan Ramadan ini. Oleh karena itu, pemerintah diminta terus memberikan edukasi tentang vaksinasi Covid-19.

Lem Faisal mempersilakan masyarakat yang siap divaksin pada waktu siang untuk menjalankan vaksinasi itu. Karena vaksin itu tidak membatalkan puasa. Namun dia mengetakan pemerintah harus menjaga keadaan masyarakat yang berpuasa.

Menurut Lem Faisal, jika ada hal-hal yang membuat masyarakat tidak nyaman divaksin pada siang siang hari, maka tidak dilakukan. Terpenting, sebut Lem Faisal, program vaksinasi ini berjalan lancar.

Pemerintah Aceh juga diminta agar di dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 dengan memperhatikan kondisi masyarakat Aceh yang sedang melaksanakan ibadah puasa. "Kemudian vaksin yang kita minta dikirim ke Aceh adalah vaksin yang suci yaitu vaksin Sinovac," ujarnya.