MS Jantho Cek Lokasi Lahan Harta Gono-Gini Linda Manuli terhadap Saladin di Aceh Besar  

MS Jantho saat meninjau lahan harta gono-gini Linda-Saladin di Aceh Besar. Foto: RMOLAceh.
MS Jantho saat meninjau lahan harta gono-gini Linda-Saladin di Aceh Besar. Foto: RMOLAceh.

Mahkamah Syariah (MS) Jantho, kembali menggelar sidang lanjutan terkait harta bersama (gono-gini) Linda Risma Uli Manalu terhadap tergugat T Saladin yang merupakan bekas suami dari Pemohon. 


Sidang tersebut dilaksanakan di lahan dua hektar yang masuk dalam daftar gugatan. Sebidang tanah itu terletak di Gampong Weu, Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Sebagai penggugat, Linda Risma Manalu hadir didampingi Kuasa Hukumnya, Hendri Saputra. Sedangkan tergugat T Saladin tidak tampak di lokasi. Hanya tiga kuasa hukumnya yang menghadiri sidang tersebut.

Kuasa hukum Linda Risma Manalu, Hendri Saputra mengatakan, sidang tersebut digelar hanya untuk memastikan luas lahan dan melihat objek tersebut serta batasannya. 

“Sebagai kuasa hukum saya jelaskan, bahwa tujuan pihak pengadilan mengecek lokasi adalah untuk memastikan objek yang kita gugat di pengadilan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Hendri kepada AJNN, Selasa, 27 September 2022.

Dari persidangan itu, kata Hendri, kedua belah pihak sudah sepakat bahwa objek ini yang menjadi masalah. Hadir di lokasi dari pihak Mahkamah Syariah Jantho, pihak penggugat dan tergugat, perangkat desa serta pengamanan dari Polres Aceh Besar.

Sebelumnya, Mahkamah Syariah Jantho mengabulkan permohonan sita harta bersama yang diajukan oleh Linda Risma Uli Manalu terhadap tergugat T Saladin yang merupakan mantan suami dari Pemohon.  Putusan tersebut tertuang dalam putusan sela gugatan perdata nomor 450/Pdt. G/2021/MS. Jth.

Putusan tersebut tertuang dalam putusan sela gugatan perdata nomor 450/Pdt. G/2021/MS. Jth. Dalam dokumen diterima redaksi, Linda Risma melayangkan surat gugatan terhadap 31 objek sengketa atas harta bersama kepada bekas Kapolresta Banda Aceh, Saladin. Dari 31 objek yang digugat, Mahkamah Syariah Jantho mengabulkan 20 objek harta bersama untuk sita marital.