Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengatakan dirinya siap dicalonkan menjadi Gubernur Aceh pada pemilihan kepala daerah mendatang. Pendamping belum dapat dipastikan.
- Partai Aceh Cari Sosok Cawagub Sejalan dengan Mualem
- PA Kembali Usulkan Mualem jadi Cagub Aceh, Target Wakil dari Parlok
- Duet Mualem - Aminullah Dinilai Sangat Ideal dan Presentatif
Baca Juga
“Siap-siap, untuk wakil semua masih kemungkinan untuk berkoalisi,” kata Mualem usai acara milad Partai Aceh ke-14 di Kantor Pusat Partai Aceh, Rabu, 7 Juli 2021.
Pencalonan Mualem sebagai Gubernur Aceh pada pemilihan kepala daerah mendatang sudah menjadi keputusan Partai Aceh.
Menurut Mualem, penundaan pemilihan kepala daerah di Aceh yang direncanakan pada 2022 menjadi 2024 kewenangan pemerintahan Aceh dan pemerintah pusat.
“Kami tetap pendirian di Undang-Undang Pemerintah Aceh. Tetap lima tahun sekali, sesuai amanah MoU Helsinki,” kata Mualem.
Mualem menjelaskan penyelenggaraan pemilihan pilkada Aceh dialamatkan kepada pemerintah Aceh. Kewenangannya tentu jelas pemerintah.
Seandainya dialamatkan kepada Partai Aceh, kata Mualem, pasti akan meminta sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Di samping itu, Mualem mengkritik roda pemerintahan Aceh saat ini seperti berjalan di tempat. Tidak ada perubahan apapun dalam mensejahterakan rakyat.
“Harapanya Aceh lebih mkmur, bermartabat, lebih maju,” kata Mualem.
Mualem menilai realisasi Anggaran Perencanaan dan Belanja Aceh (APBA) yang masih minim karena pemerintahan tidak bisa mengelola anggaran. “Anggaran APBA hanya berjalan 12 persen, itulah goblok. Tidak ada yang dinikmati oleh masyarakat,” kata Mualem.
Mualem mengatakan Aceh sangat ini sangat rugi. Padahal dengan dana APBA bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun anggaran tersebut tidak terealisasi dengan baik.
“Kemana uang kita? Seperti yang dibilang penceramah kita tadi, bodoh di atas bodoh,” kata Mualem.
- Sampaikan LKPJ 2023, Pj Gubernur Aceh Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun 1,83 Persen
- Golkar Aceh Pastikan Tak Ada Mahar Politik dalam Mengusung Calon Kepala Daerah
- Sistem SPSE Pemerintah Aceh Alami Gangguan, Pengguna Diminta Sesuaikan Jadwal Tender