Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan PT Pertamina (Persero). Per 1 Oktober 2022, ada penurunan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
- Ingatkan Erdogan, Rusia: Uni Eropa Tidak Menginginkan Turkiye
- Terpaksa Impor, UE Kehabisan Bahan untuk Produksi Amunisi
- Uni Eropa Segera Berlakukan Undang-undang Digital, Keberadaan Twitter Terancam
Baca Juga
Dilansir laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Untuk jenis Pertamax dan Pertamax Turbo mengalami penurunan harga. Sedangkan BBM nonsubsidi Solar jenis Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan.
Penyesuaian harga terjadi di beberapa Provinsi. Seperti di DKI Jakarta, jenis Pertamax turun dari harga semula Rp 14.500 turun menjadi Rp 13.900. Kemudian jenis Pertamax Turbo turun dari Rp. 15.900 menjadi Rp 14.950.
Kemudian Solar jenis Dexlite mengalami kenaikan dari harga semula Rp 17.100 menjadi Rp 17.800, dan Pertamina Dex dari 17.400 menjadi Rp 18.100.
Penyesuaian harga ini terjadi di sejumlah provinsi dengan besaran yang berbeda-beda.
- Dugaan Korupsi APD Covid-19, KPK Panggil Fadel Muhammad
- Reagen Andani
- Siap-siap, Pertalite Bakal Hilang Tahun Depan