Muslim Serahkan SK Kepengurusan kepada 23 DPC Partai Demokrat

Ketua DPC Demokrat Aceh bersama Muslim dan Teuku Riefky. Foto: Dok Demokrat.
Ketua DPC Demokrat Aceh bersama Muslim dan Teuku Riefky. Foto: Dok Demokrat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Aceh, Muslim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota. Penyerahan itu digelar di Auditorium Kantor DPP PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.


Muslim Serahkan SK Kepengurusan kepada 23 DPC Partai Demokrat

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Aceh, Muslim, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota. Penyerahan itu digelar di Auditorium Kantor DPP PD, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022.

Sebelum Muslim menyerahkan SK kepada ketua DPC, Teuku Riefky Harsya selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, menyerahkan SK kepada Muslim  mewakili Ketua Umum AHY. 

Teuku Riefky berterima kasih kepada DPC se-Aceh yang telah menyelesaikan susunan kepengurusan. Dia juga meminta pengurus atau kader bekerja keras membela hak-hak rakyat Aceh. 

"Kita harus tetap solid bekerja untuk rakyat dan meraih kemenangan pada pemilu 2024," kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Juli 2022. 

Sementara itu, Muslim mengatakan, penyelesaian kepengurusan 23 kabupaten/kota di Aceh adalah salah satu bentuk keseriusan DPC. Mereka bekerja untuk memuluskan verifikasi parpol yang saat ini sedang berjalan. 

"Kita minta SK pengurus bisa menjadi kekuatan kita menjalankan kerja-kerja politik di daerah, tentu untuk kita menangkan pemilu 2024. Baik untuk legislatif, pilpres maupun untuk kepala daerah," kata Muslim. 

Penyerahan SK tersebut dihadiri 23 Kepala DPC Partai Demokrat se-Aceh. Turut dihadiri Sekretaris DPD Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah; Kepala Biro Biro DPP Rian Syaf; Kepala Bakomstra DPD PD Aceh Firdaus Noezula; dan pengurus DPP Demokrat lainnya.