Musnahkan 409 Kilogram Sabu-Sabu, Kapolda Aceh Mengaku Prihatin 

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada bersama barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan. Foto: Irfan Habibi.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada bersama barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan. Foto: Irfan Habibi.

Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 409 kilogram narkoba. Ini adalah barang bukti kejahatan peredaran narkoba yang diungkap Polda Aceh sepanjang 2021.


"Itu merupakan suatu keprihatinan bagi Aceh," kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada di sela-sela pemusnahan narkoba di kantor Polda Aceh, Rabu, 10 Maret 2021. “Berapa banyak generasi muda Aceh yang hancur jika barang-barang ini beredar luas di tengah masyarakat.”

Wahyu sangat prihatin bahwa Aceh menjadi gerbong masuk dan peredarannya barang haram tersebut. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat juga ikut serta membantu membasmi narkoba. Wahyu mengatakan peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Aceh.

Wahyu mengatakan Polda Aceh sudah melakukan kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Seperti Bea Cukai, Angkatan Laut, dan Udara. Wahyu mengatakan keterlibatan semua pihak dalam mengawasi peredaran narkoba akan mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba. 

Garis pantai di Aceh yang panjang, kata Wahyu, menjadi pintu masuk narkoba masuk yang strategis. Areal yang luas ini sulit untuk diawasi jika hanya mengandalkan aparat keamanan. Dukungan dari seluruh aparat negara dan masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh tidak dicap sebagai pintu masuk narkoba.

Wahyu mengatakan peran dan daya tahan masyarakat untuk tanggap, tahan, dan terlibat dalam pemberantasan narkoba sangat vital. Kalau masyarakat tidak ada lagi yang memakai narkoba, kata dia, tidak ada lagi narkoba. 

Wahyu juga mengatakan terdapat dua jenis sabu-sabu yang masuk ke daratan Aceh lewat jalur penyelundupan laut. Satu dikemas dalam kotak dan satu jenis lagi dikemas dalam bungkusan bertuliskan aksara Cina. 

"Yang bermerek Cina itu berasal dari Mnyamar," kata Wahyu.