Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad, menyebutkan untuk menjaga penerapan syariat Islam tetap berjalan sesuai dengan yang diharapkan, perlu kawalan semua pihak. Dia menyebut untuk mencapai visi misi Pemerintah Kota Banda Aceh agar terwujudnya Kota Banda Aceh dalam Bingkai Syariah.
- Pemko Banda Aceh Diminta Tangani Persoalan Secara Terintegrasi dan Berbasis Data
- Dewan Desak RSUD Meuraxa Tingkatkan Pelayanan dan Mutu Berbasis Syariah
- Rancangan Qanun P4GN Mulai Dibahas di DPRK Banda Aceh
Baca Juga
"Salah satu upaya penegakan Syariat Islam dimana salah fokusnya yaitu memberantas segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di Banda Aceh," kata Musriadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Juli 2021.
Musriadi mengapresiasi penangkapan sejumlah pasangan nonmuhrim di hotel yang ada Banda Aceh selama ini. Untuk itu, perlu juga dikawal bersama-sama agar tidak terulang kembali.
Ketentuan itu sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat dan Instruksi Wali kota Banda Aceh No.13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi pelaku maksiat, mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT," kata Musriadi.
Musriadi menilai selama ini sudah sering terjadi penangkapan hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Hotel tersebut perlu dicabut izinnya.
Keberadaan hotel di Banda Aceh, kata dia, diharapkan mampu menambah PAD bagi daerah, akan tetapi jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat Istiadat yang berlaku.
"Kita sangat menyayangkan ada hotel yang melakukan demikian, apalagi di masa pandemi ini, malah menambah murka Allah dengan adanya maksiat tersebut," kata Musriadi.
Oleh karena itu, Musriadi mengimbau warga kota Banda Aceh agar menta'ati segala aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemko Banda Aceh demi kemaslahatan bersama. Tak terkecuali seluruh tempat usaha yang beroperasi apalagi di tengah PPKM level 4.
"Mari kita bekerja sama untuk mentaati segala aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh, agar kesejahteraan, ketentraman dan kesejahteraan warga kota dapat terwujud," kata Musriadi.
- Kadispora Sebut Pemuda Punya Potensi Besar Bangun Banda Aceh
- Sukseskan Pemilu 2024, Pemko Banda Aceh Gelar Pasukan Satlinmas
- Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Proyek Rehabilitasi Bendungan Karet, Ditargetkan Rampung Oktober