Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.
- Diadukan ke Bareskrim, Direskrimsus Polda Aceh: Kami Bekerja Berdasarkan Fakta
- Ombudsman: MAN Insan Cendekia Diduga Lakukan Pungli terhadap Siswa Kurang Mampu
- Jadwal Pelayanan SIM Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Lukas mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung naik ke kursi roda saat turun dari mobil tahanan.
Saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB, Lukas terlihat mengenakan sarung.
Sebelum diperiksa, Lukas mengaku dalam kondisi baik dan siap menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Baik," singkat Lukas saat ditanya kabarnya oleh Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 27 Januari 2023.
Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pemeriksaan terhadap Lukas hari ini, apakah diperiksa sebagai tersangka atau sebagai saksi untuk tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL).
Lukas sempat kembali dibantarkan penahanannya karena harus menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada Selasa, 17 Januari lalu. Pada Jumat lalu, pembantaran penahanan dicabut dan Lukas kembali dijebloskan ke Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
- Seekor Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Mata Ie Aceh Besar
- 38.211 Orang Keluar-Masuk Sabang Selama Libur Lebaran
- BPOM Aceh Temukan Mie Goreng Mengandung Boraks