Naik-Turun Harta Menteri Kabinet Jokowi

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpose bersama anggota kabinet. Foto: net.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpose bersama anggota kabinet. Foto: net.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen harta penyelenggara negara mengalami kenaikan. Dimulai dari Presiden Joko Widodo. 


Harta Presiden Jokowi naik Rp 8.898.734.925 (Rp 8,89 miliar). Dari semula Rp 54.718.200.893 (Rp 54,7 miliar pada) 2019, menjadi Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar) pada 2020. Sementara harta Wakil Presiden Ma'ruf Amin justru turun menjadi Rp14,59 miliar dari Rp15,12 miliar pada 2019.

KPK juga mengumumkan kenaikan harta para menteri. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono naik sebesar Rp 481.530.801.537 (Rp 481 miliar) pada 2020. Saat menjabat Wakil Menteri Pertahanan pada 2019, kekayaannya Rp 1.947.253.281.442 (Rp 1,947 triliun). Pada 2020, hartanya menjadi Rp 2.428.784.082.979 (Rp 2,428 triliun).

Harta Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan naik Rp 67.747.603.287 (Rp 67,7 miliar). Dari semula Rp 677.440.505.710 (Rp 677 miliar) pada 2019, menjadi Rp 745.188.108.997 (Rp 745 miliar) pada 2020.

Sementara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga melaporkan kenaikan harta sebesar Rp 23.382.958.500 (Rp 23,3 miliar). Semula, harta Prabowo hanya Rp 2.005.956.560.835 (Rp 2,05 triliun) pada 2019. Setahun kemudian naik menjadi Rp 2.029.339.519.335 (Rp 2,029 triliun).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate mengalami kenaikan senilai Rp 17.764.059.042 (Rp 17,7 miliar). Dari semula Rp 172.201.825.921 (Rp 172 miliar) pada 2019, menjadi Rp 189.965.884.963 (Rp 189,9 miliar) pada 2020.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengalami kenaikan sebesar Rp 10.221.697.639 (Rp 10,2 miliar). Saat menjabat sebagai anggota DPR pada 2018, harta Yaqut senilai Rp 936.396.000 (Rp 936 juta). Saat menjabat Menag, hartanya menjadi Rp 11.158.093.639 (Rp 11,1 miliar).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengalami kenaikan harta senilai Rp 9.932.101.986 (Rp 9,9 miliar). Dari semula Rp 59.861.206.050 (Rp 59,8 miliar) pada 2019, menjadi Rp 69.793.308.036 (Rp 69,7 miliar) pada 2020.

Harta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertambah Rp 7.477.566.766 (Rp 7,47 miliar). Dari semula Rp 18.072.415.346 (Rp 18 miliar) pada 2019, menjadi Rp 25.549.982.112 (Rp 25 miliar) pada 2020.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto naik Rp 6.571.579185 (Rp 6,5 miliar). Dari Rp 254.040.349.579 (Rp 254 miliar) pada 2019, menjadi Rp 260.611.928.764 (Rp 260 miliar) pada 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mencatatkan pertambahan harta senilai senilai Rp 5.780.942.011 (Rp 5,7 miliar). Dari semula Rp 47.533.517.726 (Rp 47,53 miliar) pada 2019, menjadi Rp 53.314.459.737 (Rp 53,3 miliar) pada 2020.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia juga mencatatkan kenaikan harta sebesar Rp 5.296.029.042 (Rp 5,2 miliar). Dari semula Rp 295.149.680.731 (Rp 295 miliar) pada 2019, menjadi Rp 300.445.709.773 (Rp 300 miliar) pada 2020.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengalami kenaikan harta sebesar Rp 4.954.665.047 (Rp 4,9 miliar). Dari semula Rp 46.744.737.705 (Rp 46,7 miliar) menjadi Rp 51.699.402.752 (Rp 51,6 miliar).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengalami kenaikan harta senilai Rp 4.093.664.115 pada 2020. Dari semula Rp 24.083.108.768 (Rp 24 miliar) pada 2019, menjadi Rp 28.176.772.883 (Rp 28,1 miliar) pada 2020.

Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin naik Rp 2.768.116.816 (Rp 2,7 miliar). Dari semula Rp 161.792.059.459 (Rp 161 miliar) pada 2019, menjadi Rp 164.560.176.275 (Rp 164,5 miliar) pada 2020.

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.170.708.339 (Rp 2,1 miliar). Dari semula Rp 6.286.513.712 (Rp 6,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.457.222.051 (Rp 8,4 miliar) pada 2020.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mencatatkan kenaikan harta Rp 2.109.548.567 (Rp 2,1 miliar). Dari semula Rp 8.245.929.078 (Rp 8,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 10.355.477.645 (Rp 10,3 miliar) pada 2020.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.869.157.205. Dari semula Rp 17.229.646.506 (Rp 17 miliar) pada 2019, menjadi Rp 19.098.803.711 (Rp 19 miliar) pada 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.842.372.053 (Rp 1,8 miliar). Dari semula Rp 15.245.553.504 (Rp 15,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 17.087.925.557 (Rp 17 miliar) pada 2020.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.722.364.906 (Rp 1,7 miliar). Dari semula Rp 41.238.318.908 (Rp 41,2 milar) pada 2019, menjadi Rp 42.960.683.814 (Rp 42,9 miliar) pada 2020.

19. Menkopolhukam Mahfud MD melaporkan penambahan harta senilai Rp 1.316.032.120 (Rp 1,3 miliar). Dari semula Rp 25.815.316.147 (Rp 25,8 miliar) pada 2019, menjadi Rp 27.131.348.257 (Rp 27,1 miliar) pada 2020.

Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang mengalami kenaikan harta senilai Rp 673.964.329 (Rp 673 juta). Dari semula Rp 8.310.755.735 (Rp 8,31 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.984.720.064 (Rp 8,98 miliar) pada 2020.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil mengalami kenaikan harta senilai Rp 618.068.836 (Rp 618 juta). Dari semula Rp 82.999.557.978 (Rp 82,9 miliar) pada 2019, menjadi Rp 83.617.626.814 (Rp 83,6 miliar) pada 2020.

KSP Moeldoko mengalami kenaikan harta senilai Rp 563.720.102 (Rp 563 juta). Dari semula Rp 46.137.114.631 (Rp 46,1 miliar) pada 2019, menjadi Rp 46.700.834.733 (Rp 46,7 miliar) pada 2020.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengalami kenaikan harta senilai Rp 460.000.000 (Rp 460 juta). Dari semula Rp 97.292.063.993 (Rp 97,2 miliar) pada 2019, menjadi Rp 97.752.063.993 (Rp 97,7 miliar) pada 2020.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengalami kenaikan harta senilai Rp 382.927.329 (Rp 382 juta). Dari semula Rp 3.517.406.031 (Rp 3,5 miliar) pada 2019, menjadi Rp 3.900.333.360 (Rp 3,9 miliar) pada 2020.

25. Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengalami kenaikan harta senilai Rp 294.458.009 (Rp 294 juta). Dari semula Rp 8.286.166.606 (Rp 8,28 miliar) pada 2019, menjadi Rp 8.580.624.615 (Rp 8,58 miliar) pada 2020.

Menteri LHK Siti Nurbaya, mengalami kenaikan harta sebesar Rp 129.654.530 (Rp 129,6 juta). Dari semula Rp 4.306.479.236 (Rp 4,3 miliar) pada 2019, menjadi dan Rp 4.436.133.766 (Rp 4,4 miliar) pada 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengalami kenaikan harta senilai Rp 59.887.987 (Rp 59,8 juta). Dari semula Rp 5.825.508.316 (Rp 5,82 miliar) pada 2019, menjadi Rp 5.885.396.303 (Rp 5,88 miliar) pada 2020.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak mengalami perubahan. Jumlahnya pada 2019 dan 2020, tetap Rp 19.965.542.532 (Rp 19,9 miliar).

Harta kekayaan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno turun sekitar Rp 1,28 triliun dalam 2 tahun. Harta Sandiaga turun dari Rp 5,09 triliun menjadi Rp 3,81 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan hartanya sebanyak Rp 2,312 triliun. Hartanya turun tipis dibandingkan tahun 2019, yaitu Rp 2,316 triliun.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berada di posisi kelima dengan harta Rp 1,192 triliun. Hartanya turun tipis dibandingkan setahun sebelumnya, yaitu Rp 1,225 triliun.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum melaporkan harta kekayaan per 30 Desember 2020. Berdasarkan data akhir tahun 2019, Tito memiliki harta senilai Rp 18.090.466.263 (Rp 18 miliar).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, kenaikan harta kekayaan para pejabat ini dinilai masih wajar. "LKHPN besar itu bukan dosa, ada kenaikan juga belum tentu korup.”