Nasabah Laporkan Pelayanan Semrawut Bank Syariah ke Ombudsman

Ilustrasi: ist.
Ilustrasi: ist.

Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin, mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait buruknya pelayanan bank syariah. Nasabah tersebut, kata Taqwaddin, mengaku sangat dirugikan. 


Taqwaddin mengatakan salah satu pelapor mengungkapkan bahwa pelayanan bank syariah di Aceh sangat buruk. "Penerapan bank syariah di Aceh sepertinya belum siap, jadi terkesan dipaksakan. Sehingga pelayanannya tidak maksimal," kata Taqwaddin menirukan kata-kata pelapor, Rabu, 5 Mei 2021. 

Si pelapor, kata Taqwaddin, juga mendengarkan banyak keluhan masyarakat terkait layanan bank syariah. Pelapor memastikan dirinya tidak alergi dengan bank syariah. Namun bank syariah harus segera menyesuaikan keadaan dan memperbaiki pelayanan.

Taqwaddin mengatakan mereka akan berkoordinasi secepat mungkin dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Aceh Syariah (BAS), Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan para pelaku.

"Saat ini kami juga memantau di media sosial terkait banyaknya keluhan masyarakat dengan layanan bank syariah, ini semua dampak dari berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh," kata Taqwaddin.