Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Karena kebijakan ini memberikan dampak bagi masyarakat.
- Nasdem dan Gerindra Aceh Daftarkan Bacaleg pada Pemilu 2024 Pekan Ini
- Taufiqulhadi: Jangan Ada yang Ragukan Komitmen Surya Paloh Sukseskan Anies
- Didukung PKS, Nasdem Aceh Optimis Menangkan Anies Baswedan Jadi Presiden
Baca Juga
"Yang tepat urusan perpanjangan jabatan kades ini jangan ditanyakan kepada partai politik. Tapi yang sangat tepat adalah menanyakan langsung kepada rakyat sendiri," kata Taufiqulhadi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 8 Maret 2023.
Jika usulan itu diterapkan, kata dia, paling berdampak dan merasakan langsung adalah masyarakat yang ada di desa. Di mana masyarakat berhubungan lansung dengan masing-masing kepala desanya.
Menurut Taufiqulhadi, masyarakat pasti sangat paham bagaimana kepentingan mereka dengan kepala desa. Sehingga yang dapat memutuskan layak atau tidak kebijakan itu diterapkan adalah pada masyarakat.
"Kalau partai politik pasti setuju-setuju saja semuanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh, Irpannusir, setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa atau keuchik dari enam menjadi sembilan tahun. Menurutnya, gagasan itu bertujuan menuntaskan visi misi dalam membangun daerah.
"Jika secara benar tidak masalah (diperpanjang), agar mereka (kepala desa) maksimal," kata Irpannusir kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 7 Maret 2023.
Irpannusir menilai, jika masa jabatan kepala desa diperpanjang, akan mengurangi terjadinya money politik dalam pemilihan nantinya. Kebijakan ini pantas untuk diterapkan.
Irpannusir menjelaskan, pesta demokrasi yang dimulai dari tingkat desa sampai tingkat tinggi sangat rawan terjadi money politik. “Saya kira daripada ini terjadi di level yang paling bawah, mending diperpanjang masa jabata keuchik," kata dia.
Meskipun ada oknum yang menyelewengkan dana desa, kata dia, bukan berarti semua keuchik di Aceh memiliki itikad buruk itu. Karena sebagian keuchik juga menginginkan daerahnya terbangun dengan baik.
“Kalau kita lihat dari keuchik yang proaktif membangun desanya tentu 6 tahun belum maksimal,” kata dia. “Belum sempat dia menjalankan sebagai kepala desa tau-tau sudah habis masa jabatannya.”
Menurut anggota DPR Aceh ini, perlu dipersentase untuk membandingkan lebih banyak keuchik yang melakukan penyelewengan atau yang membawa kegiatan positif. Jika persentase kebaikan lebih banyak, kata dia, hal itu dapat diminimalisir
Kalau nanti pemerintah memperpanjang masa jabatan keuchik, kata dia, alangkah baiknya Aparat Penegak Hukum (APH) bersama aparatur desa mengawal secara ketat. Sehingga terhindar dari penyelewengan dana desa.
- Nasdem dan Gerindra Aceh Daftarkan Bacaleg pada Pemilu 2024 Pekan Ini
- Alquran Digital NasDem dan Tirakat Anies Baswedan
- Taufiqulhadi: Jangan Ada yang Ragukan Komitmen Surya Paloh Sukseskan Anies