Nasib Penyelenggaran Munas Kadin Tergantung Pemerintah

Logo Kadin Indonesia. Foto: net.
Logo Kadin Indonesia. Foto: net.

Panitia Musyarawah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus menjalin komunikasi dengan pemerintah. Komunikasi tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan munas di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang sedianya akan digelar pada 30 Juni 2021.


Saat ini banyak pihak tengah mendorong agar munas ditunda lantaran lonjakan Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua Pelaksana Munas VIII Kadin, Adisatrya Sulisto menjelaskan bahwa munas bisa saja ditunda jika Covid-19 terus melonjak. Namun pihak panitia masih menunggu arahan langsung dari pemerintah.

Menurutnya, Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roslani dan panitia terus berkomunikasi dengan pemerintah, karena sesuai rencana munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bila arahan pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda," kata Adisatrya kepada wartawan, Selasa (22/6).

Sejumlah Kadinda telah menyatakan sikap untuk mendukung penundaan munas karena Covid-19 yang semakin meningkat dan bisa mengancam keselamatan peserta munas.

Di antaranya Kadinda Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta, dan Papua Barat.

Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Wicaksono menilai bahwa gelaran munas di saat Covid-19 mengganas adalah hal yang tidak tepat. Dia menyarankan agar panitia mencari waktu yang tepat agar corona tidak makin mewabah.

“Kadin mesti menunjukkan profesionalitasnya," ujar Kukrit.

Sementara Ketua Kadin Papua Barat Immanuel Yenu mengajak anggota Kadin untuk mematuhi imbauan Presiden Jokowi dengan tidak membuat kerumunan.

Kepada Kantor Berita RMOLAceh, Pelaksana tugas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Muhammad Mada alias Cek Mada, keberatan jika pelaksanan musyawarah nasional Kadin Indonesia ditunda. Penundaan akan sangat berpengaruh pada roda organisasi.

“Apalagi Ketua (Rosan Perkasa Roeslani) diangkat Pak Presiden sebagai Duta Besar Amerika Serikat,” kata Cek Mada.

Cek Mada mengatakan periode kepengurusan di Kadin berakhir sekitar enam bulan lalu. Pandemi Covid-19 memaksa Kadin memperpanjang masa tugas kepengurusan Rosan. 

Namun saat ini, kata Cek Mada, penundaan munas bukanlah opsi yang jadi pilihan Kadin. Kadin, kata dia, harus dipimpin oleh ketua dan kepengurusan definitif.