NU dan Muhammadiyah Dukung Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi: RMOL.
Ilustrasi: RMOL.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung pelaksanaan vaksinasi sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Dukungan diberikan setelah semua kaidah keamanan, keefektifan, dan kehalalan vaksin terpenuhi sesuai standar BPOM dan MUI. 


Bagi Muhammadiyah, vaksin hanyalah salah satu cara dalam penanganan pandemi, bukan satu-satunya solusi dalam mengakhiri pandemi. Hanya saja, melalui sebuah pernyataan tertulis yang diteken Ketua Muhammadiyah Agus Taufiqurrohman dan Sekretaris, Agung Danarto, Muhammadiyah memberi sejumlah catatan.

“Penanganan pandemi tidak semata-mata diselesaikan dengan vaksin. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menerapkan strategi komunikasi, edukasi, dan kampanye terkait fungsi vaksin secara tepat. Pemerintah harus memastikan proses monitoring dan evaluasi pascavaksinasi,” kata Agus seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis, 14 Januari 2021. 

Pertama, Muhammadiyah mendukung independensi dan transparansi BPOM dalam penentuan keamanan dan tes netralisasi vaksin. Muhammadiyah juga mendukung independensi MUI menjalankan perannya dalam penentuan kehalalan vaksin dan siap menjadi bagian dari proses tersebut.

Di sisi lain, Muhammadiyah dengan infrastruktur kesehatan yang dimiliki akan bersama-sama menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. Muhammadiyah juga menyerukan agar masyarakat, meskipun telah dilakukan vaksinasi, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan anticovid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan melakukan testing, tracing, serta treatment.

Pernyataan senada disampaikan Ketua PBNU Marsudi Syuhud. Dia mengatakan masyarakat harus mematuhi arahan otoritas terkait penanganan pandemi, termasuk program vaksinasi Covid-19. Apalagi menurut dia, vaksin merupakan sesuatu yang baik untuk masyarakat. 

Terdapat dua faktor utama yang menjadi alasan masyarakat untuk tak khwatir terhadap vaksinasi Covid-19. Pertama, vaksin bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. “Vaksin antara lain tujuan nya untuk itu, menjaga jiwa. Agar jiwanya itu selamat, itu menjadi tujuan syariah,” ujar Marsudi. 

Kedua, vaksin  sudah dipersiapkan dan dikaji dengan baik oleh pihak terkait. Seperti BPOM untuk keamanan dan keampuhan vaksin, serta MUI untuk memeriksa kehalalan vaksin. Dengan begitu, dia berharap tidak ada masyarakat yang ragu mengikuti program vaksinasi Covid-19. 

"Apa yang dimasukkan (ke tubuh) bukanlah sesuatu yang najis dan haram," kata Marsudi.