OJK Serahkan Nama Dirut BAS ke Direksi dan Gubernur Aceh

Kantor OJK. Foto: net.
Kantor OJK. Foto: net.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyerahkan hasil fit and proper test Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) kepada direksi BAS dan Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP). Penyerahan nama tersebut dilakukan pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin.


"Hasil fit and proper test itu sudah ada, dan kami diminta oleh kantor (OJK) pusat menyerahkan surat itu ke Bank dan pemegang saham, dan suratnya sudah kami serahkan kemarin," ujar Kepala OJK Aceh, Yusri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa, 21 Februari 2023.

Namun Yusri tidak bersedia mengungkap nama Dirut BAS yang diserahkan, mengingatkan OJK Aceh hanya sebagai perantara saja. Jika ingin mengetahui nama nama tersebut, maka dia menyarankan untuk dapat langsung menghubungi pihak Direksi BAS.

"Kalau ingin klarifikasi siapa yang lulus, bagusnya tanyakan ke Direksi bank," ujar Yusri.

Menurut Yusri, hanya direksi yang berhak menyampaikan dan mengumumkan nama tersebut. OJK tidak bisa boleh menyebutkan karena itu data rahasia.

"Iya biar mereka lah yang ngomong," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS) akan dijabat oleh Muhammad Syach. Penetapan itu setelah diuji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes, Kamis, 19 Januari lalu.

"Sepertinya begitu (sudah keluar hasil fit and proper test),” kata Kepala OJK Aceh, Yusri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 15 Februari 2023.

Meski begitu, Yusri meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi. Karena informasi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat. 

Yusri mengaku tak mengetahui penyebab Nana Hendriana tidak lolos fit and proper test. Karena tidak masuk tim seleksi.