Oknum Karyawan BRI Diduga Intimidasi Wartawan, JMSI Mengecam

Oknum Karyawan BANK BRI KCP Tais yang diduga mengintimidasi tugas wartawan. Foto: ist.
Oknum Karyawan BANK BRI KCP Tais yang diduga mengintimidasi tugas wartawan. Foto: ist.

Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu, Benny Hakim Benardie, mengecam oknum karyawan Bank BRI Tais, Kabupaten Seluma. Karena oknum karyawan itu diduga mengintimidasi wartawan RMOLBengkulu.id saat meliput, Kamis lalu.


Selain mengecam, kata dia, JMSI meminta seluruh pihak memahami fungsi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam aturan itu disebutkan bagi pelanggar akan dikenakan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 500 juta.

"Kami masih menunggu itikat baik dari oknum karyawan Bank BRI meminta maaf, kalau belum juga ditindak lanjuti, maka kami JMSI akan mendampingi korban untuk melapor ke pihak Kepolisian," kata Benny Hakim, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 November 2022.

Benny mengimbau kepada seluruh wartawan agar menjalankan tugas dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan menjunjung tinggi norma dan aturan hukum yang berlaku. Intimidasi terhadap wartawan yang bertugas di lapangan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Apabila keberatan dengan isi pemberitaan para pihak diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi.

"Akibat kejadian kemaren, korban mengalami traumatis dalam menjalankan tugas di lapangan," ujar Benny.

Sebelumnya, perisitiwa menghambat tugas pers dialami oleh wartawan RMOL Bengkulu, Alsoni Muktiar yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Seluma. Kejadian itu dialami Alsoni yang berniat meliput antrean nasabah Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tais yang nampak terjadi keributan, Kamis, 5 November 2022.

Diceritakannya Alsoni, kejadian itu berawal saat beberapa nasabah BRI KCP Tais yang sedang mengantre sesuai dengan nomor urut. Tiba-tiba datang 2 orang yang memotong antrean. Kedua orang tersebut langsung dipanggil tanpa mengambil nomor antrean.

Sontak hal tersebut diprotes langsung oleh salah seorang nasabah yang sebelumnya sudah mengantre lama. "Kenapa dua orang itu secara tiba-tiba saja dapat pelayanan sedangkan kami sudah lama antre tidak juga dipanggil," kata Alsoni menirukan salah seorang nasabah yang protes.

Alsoni yang berada di lokasi langsung mempertanyakan kepada teller bank tersebut kenapa seperti ada yang diprioritaskan. Dia kemudian mencoba menghadap ke pimpinan BRI KCP Tais namun oleh satpam diarahkan terlebih dahulu menghadap ke salah satu karyawan bernama Dani.

Saat menghadap Dani itulah Alsoni mendapatkan perlakukan kasar. Handpone miliknya bahkan nyaris dirampas sembari meminta menghapus video rekaman dengan cara paksa. "Ia ngaku tidak suka direkam dan meminta saya menghapus video rekaman nadanya sangat kasar," ujar Alsoni.