Oknum Polisi Penganiaya Tahanan di Bener Meriah Dituntut Enam Tahun Penjara

Ilustrasi. Foto: Net.
Ilustrasi. Foto: Net.

Oknum anggota polisi dituntut enam tahun penjara karena diduga menganiaya tahanan, Saifullah, di Bener Meriah. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Selasa lalu.


Oknum yang dituntut enam tahun penjara itu ada tiga orang. Yaitu, Yanwar, Chandra Rasiska, dan Dedi Susanto.

Pengacara dari keluarga korban, Armia SB, menilai tuntutan itu sangat ringan bagi pelaku penganiayaan. Seharusnya, kata dia, hukuman yang diberikan jauh lebih berat.

“Yaitu hukuman penjara selama tujuh tahun sebagaimana ancaman hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHP,” kata Armia, dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Agustus 2022.

Armia meminta majelis jangan segan menghukum pelaku tersebut dengan hukum berat. Sebab pelaku merupakan anggota dari kepolisian.

“Walaupun tuntutan jaksa penuntut umum enam tahun, hakim dapat menjatuhkan hukuman yang lebih berat," kata Armia. "Mengingat para terdakwa adalah penegak hukum, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga."

Permintaan tuntutan berat terhadap para pelaku, kata Armia, bukan tanpa alasan. Pertama, untuk memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Korban jiwa merupakan kerugian yang sangat mendasar dan tidak mungkin dapat dipulihkan. Kedua, kata dia, sebagai bentuk pembelajaran supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, seorang tahanan, Saifullah, warga Aceh Utara yang menetap di Sumatera Utara, meninggal dunia setelah sempat koma beberapa hari dalam perawatan di rumah sakit.

Saifullah meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota kepolisian di Bener Meriah. Dia ditangkap atas kasus dugaan penadahan mobil di SPBU Medan, Senin, 22 November lalu.

Istri Saifullah, Nilawati, telah melapor atas kasus dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian daerah (Polda) Aceh, Kamis, 2 Desember lalu. Nila berharap adanya keadilan terhadap suaminya.

"Saya melapor untuk mendapat keadilan. Lalu pada malamnya suami saya meninggal," kata Nilawati kepada Kantor Berita RMOLAceh, Ahad, Desember 2021.

Nilawati menceritakan pada saat itu Saifullah belum pulang ke rumah seperti biasa. Panggilan lewat telepon pun tidak diangkat. Keluarga khawatir. Kemudian suaminya ditangkap depan anaknya hingga anaknya trauma, takut dan menangis.

“Habis itu dia (Saifullah) dimasukkan kedalam mobil. Dibawa kemana tidak tahu, yang jelas, tidak ada dikasih surat penangkapan," kata Nilawati.

Nilawati mengetahui penangkapan suaminya tersebut dari Kepala Unit Satreskrim Polres Bener Meriah, 24 November lalu.

"Waktu itu dia menelpon saya dengan menggunakan handphone suami saya. Saat itu saya sangat senang karena suami saya sudah mengabari. Tapi ternyata bukan dia, waktu saya minta mau lihat suami saya tidak dikasih, mereka berada dalam mobil," ujar Nilawati.

Kemudia saat itu Nilawati yang lagi berada di Medan, Sumatera Utara langsung bergegas berangkat ke Bener Meriah.

"Saya tiba disana Jum'at, 26 November, langsung ke Polres Bener Meriah, dengan membawa pakaian, dan makanan untuk suami saya. Ternyata disana tidak ada, saya tahu dari mereka ternyata suami saya sudah di ICU RSUD Bener Meriah," sebut Nilawati

Sesampai di ICU RSUD Bener Meriah, kata Nilawati, suaminya dalam keadaan tidak sadar diri dan koma. Nilawati sangat kaget. Wajah suaminya sudah lebam, luka-luka, tangannya pun masih di borgol.

"Saya bilang ke penjaganya, lepaskan tangannya. Kalau dia lari saya bertanggung jawab, tangkap saya," kata Nilawati.

Nilawati menyebutkan beberapa hari berselang suaminya sempat sadarkan diri. Namun suaminya menunjukkan sikap dan pola yang aneh.

"Dia makan nasi yang sudah busuk (basi), dan kencing dikasur tidak mau dibawa ke kamar mandi. Saya menduga ada bagian sarafnya yang kenak," ujar Nilawati.

Kemudian, Nilawati meminta suaminya dirujuk ke Rumah Sakit Fauziah Bireun, untuk di scan. Hasilnya, ada pendarahan di bagian kepala, dan harus dioperasi.

"Dokter menyarankan agar dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin. Saya bawalah suami saya itu, 30 November lalu. Saya katakan ke pihak rumah sakit bagaimana yang terbaiklah, yang penting ada obatnya," kata Nilawati.

Sesampai di RSUD Zainal Abidin, kata Nilawati, suaminya tidak ada perubahan, sakitnya makin parah. “Sempat mau dioperasi tapi tidak bisa. Lalu dokter menyarankan untuk membaca Surah Yasin,” ujar Nila.