Oknum TNI Diduga Aniaya dan Rampas Kendaraan Warga Aceh Besar

korban yang diduga dianiaya oleh oknum TNI saat konferensi pers di Banda Aceh. Foto: Muhammad Fahmi/RMOL Aceh.
korban yang diduga dianiaya oleh oknum TNI saat konferensi pers di Banda Aceh. Foto: Muhammad Fahmi/RMOL Aceh.

Empat warga di Aceh Besar diduga dianiaya dan dirampas kendaraan oleh oknum aparat TNI. Hingga kini kendaraan itu belum dikembalikan.


“Kami dianiaya berdua. Saya dan Agustiar. Sedangkan Zubaidi dan Berliana Siregar dirampas kendaraannya,” kata salah satu korban yang diduga dianiaya, M Nur Bantasyam, saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis, 7 Juli 2022.

Nur menjelaskan peristiwa terjadi, Rabu 19 Mei lalu. Dia dan rekannya, Zubaidi sedang dalam perjalanan dari Lamno menuju Lamteumen, Banda Aceh, menggunankan mobil truk. Kendaraan mereka itu bermuatan kayu.

Kayu itu, kata dia, akan digunakan sebagai bahan bakar pembuatan tahu. Setiba di Gunung Paro, Aceh Besar, kendaraan mereka rusak.

"Sekira pukul 02.00 WIB. Saat mobil diperbaiki kerusakannya tiba-tiba didatangi lima orang oknum TNI," kata M Nur.

M Nur menyebutkan, oknum TNI tersebut menanyakan asal muasal kayu tersebut. Lalu, mereka dibawa ke kerumah Serka Amrullah kesatuan Daninteldam IM yang berada di Desa Lampaya Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

“Setiba di sana, kembali ditanyakan dan disuruh mengaku bahwa kayu tersebut adalah kayu hasil ilegal logging,” kata dia.

Meski demikian, M Nur tetap bersikeras mengatakan kayu tersebut bukan ilegal logging. M Nur mengaku dianiaya karena tidak menyebutkan bahwa kayu tersebut ilegal.

“Kami ditendang berkali-kali, dada pinggul dan kepala. Menyuruh kami push up sebanyak 100 kali,” ujar dia. "Tidak hanya mendapat penganiayaan, kami diperas dan dirampas kendaraan.”