Ombudsman Aceh: di Lokasi Ipal Terdapat Enam Kuburan Pusaka

Tim Ombudsman Aceh meninjau lokasi pembangunan IPAL di Gampong Pande. Foto: ist.
Tim Ombudsman Aceh meninjau lokasi pembangunan IPAL di Gampong Pande. Foto: ist.

Ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin, menemukan enam kuburan di lokasi pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di dalam bekas Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. 


Taqwaddin datang ke lokasi itu bersama pemerhati sejarah, Nab Bhany, dari komunitas Masyarakat Peduli Sejarah (MAPESA). “Kuburan itu ditemukan saat dilakukan pengerukan beberapa tahun lalu,” kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Maret 2021. 

Mereka juga menemukan empat kolam penampungan limbah yang hampir rampung dikerjakan. Makam kuno tersebut ditemukan saat menggali kolam kelima. Selain itu, tambah Taqwaddin, ada beberapa bangunan lain yang sudah siap dan pagar lokasi IPAL yang sudah selesai dikerjakan.

Untuk itu, kata Taqwaddin, pihaknya akan memeriksa grand desain (DED) IPAL dari pihak PUPR. Mereka juga akan meminta keterangan dari Pemerintah Kota Banda Aceh serta keterangan sejumlah ahli. Dari hasil temuan dan konfirmasi itu akan dibuat kesimpulan dan saran koreksi.

Taqwaddin mengatakan pihaknya akan mencari sulosi bersama nanti. Dari satu sisi, kata dia, IPAL ini merupakan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, lokasi tersebut berada di areal pemakaman kuno dan bersejarah. 

Nab Bhany menyebutkan bahwa makam tersebut diperkirakan sekitar abad ke XIV. Hal ini dilihat dari bentuk nisannya. “Namun belum dapat kita pastikan apakah makam ini milik para bangsawan atau yang lainnya.”