Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husen, mengaku menemukan saat menginspeksi Pasar Al-Mahirah, di Kecamatan Lamdingin, Banda Aceh. Pasar itu baru saja menerima kedatangan Pedagang sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di Pasar Peunayong.
- Realisasi Belanja Negara di Aceh Capai Rp 2,57 Triliun
- Stok Berkurang, Harga Cabai Merah Naik di Banda Aceh
- Pemerintah Diminta Segera Evaluasi Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Baca Juga
"Masih ditemukan banyak kekurangan yang harus segera jadi perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh agar pasar itu layak beroperasi," kata Taqwaddin, Jumat, 28 Mei 2021.
Taqwaddin menemukan beberapa hal yang harus diperbaiki oleh Pemko Banda Aceh. Seperti parkir yang semeraut, infrastruktur, jalanan berlumpur, dan sarana ibadah.
Taqwaddin mengatakan para pedagang tersebut mengeluh karena masih banyak pedagang tumpahan atau pedagang kaki lima yang berjualan di luar pasar. Sehingga pembeli tidak lagi masuk ke dalam untuk membeli.
Menurut dia, kerelaan para pedagang untuk berjualan di bagian dalam pasar harus dibarengi keseriusan pemerintah menertibkan pedagang liar di sekitar pasar itu.
"Kami menilai Pemerintah Kota Banda Aceh dan para pedagang yang sudah kooperatif, namun masih perlu banyak perbaikan," kata Taqwaddin.
Dia juga menyarankan pemerintah untuk menempatkan aparat keamanan yang berintegritas. Sehingga mereka tidak bermain mata dengan pedagang nakal yang enggan berjualan di dalam pasar.
Taqwaddin berharap agar masyarakat membeli segala keperluan dan kebutuhan yang tersedia di pasar Al- Mahirah. Karena hal tersebut akan membangkitkan ekonomi pelaku usaha dan mendukung program pemerintah.
- Petani Kopi Gayo di Aceh Tengah Didorong untuk Lakukan Hilirisasi Produk
- Progres Pembangunan Pabrik Cangkang Sawit di Ladong Baru 30 Persen
- Rezim Jokowi Abaikan Sektor Pertanian, Lebih Fokus ke Sektor Bisnis