Ombudsman Buka Lowongan Kepala Perwakilan Aceh, Bali, Jakarta Kalimantan Utara dan Sulawesi Selatan

Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar. Foto: Dokumentasi Pribadi.
Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar. Foto: Dokumentasi Pribadi.

Pelaksana tugas Ombudsman Perwakilan Aceh, Abyadi Siregar, mengatakan lembaga itu membuka seleksi kepala perwakilan. Kesempatan ini terbuka untuk warga negara yang memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam membenahi sektor pelayanan publik.


"Lowongan juga dibuka untuk Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh,” kata Abdyadi Siregar, Kamis 3 Maret 2022. 

Selain Aceh, lowongan juga dibuka untuk Kepala Perwakilan di Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. 

Kandidat, minimal berusial 40 tahun dan maksimal 60 tahun. Sehat jasmani dan rohani; bebas dair segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang; cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas, dan memiliki reputasi yang baik; pendidikan paling rendah adalah S-1 Hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya tujuh tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik.

Kandidat juga harus memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik, tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. 

Para pelamar bukan pengurus atau anggota partai politik, bersedia untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, advokat, dan profesi lainnya, seperti dokter, akuntan, notaris, dan/atau pejabat pembuat akte tanah. 

Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik jika terpilih sebagia kepala perwakilan; dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor perwakilan Ombudsman.

“Silakan mengakses ombudsman.go.id/pengumuman untuk mengetahui lebih rinci terkait lowongan ini,” kata Abyadi.