Ombudsman Siap Bantu Polri Perbaiki Tata Kelola Pelayanan

Kabareskrim RI Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: ist.
Kabareskrim RI Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: ist.

Johanes Widijantoro, mewakili Ketua Ombudsman RI, mengatakan terjadi penurunan laporan masyarakat terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Kepolisian RI sepanjang 2021. Karena itu, Ombudsman siap membantu kepolisian untuk memperbaiki kinerja mereka dalam tata kelola pelayanan.


“Agar Polri dapat maksimal dalam hal pelayanan publik, dengan harapan di tubuh internal Polri juga ada perbaikan," kata Johanes saat menerima kunjungan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.

Namun Ombudsman juga mengingatkan bahwa terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus diperhatikan Polri pada fungsi penegakan hukum. Johanes mengatakan masih ada berkas yang tidak dapat diakses atau ditemukan dengan alasan gedung terbakar atau perpindahan kantor.

Selain itu, dalam keterangan tertulis, Ombudsman juga menyinggung soal kasus yang masih menggantung yang terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh penyidik. Hal ini seharusnya jadi perhatian Polri.

Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan komitmen kepolisian membuka komunikasi yang baik dengan Ombudsman untuk memperbaiki pelayanan di Polri, khususnya dalam hal penegakan hukum. Hingga saat ini, komitmen perbaikan tata kelola itu terus dilakukan. 

Hal itu, kata Agus, sesuai dengan program transformasi presisi Polri dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Ini adalah program yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

“Di mana setiap pelaksanaan tugas jajaran kepolisian harus sesuai pada relnya dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata Agus.

Terkait berkas hilang, Agus berharap dengan adanya aplikasi e-Penyidikan, hal tersebut tidak akan terjadi lagi. Semua data penyidikan, kata Agus, akan tersimpan di sebuah server. 

Terkait dengan DPO, Agus membuka kemungkinan untuk membuka satu direktorat khusus menangani hal itu. Terkait hal ini, Agus berencana melaporkannya ke pemimpin Polri. Selain itu, Agus juga menyampaikan komitmen Polri mendukung Ombudsman dalam perbaikan pelayanan publik di daerah.

"Bila ada kegiatan Ombudsman akan turun ke wilayah, berkenan bisa kita dampingi untuk sama-sama kita bekerja sama dan melakukan perbaikan. Prinsipnya Bareskrim Polri mendukung kegiatan Ombudsman dalam pelayanan publik," kata Agus.