Otmil Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ganja

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Foto: Elza Putri Lestari.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan. Foto: Elza Putri Lestari.

Oditurat Militer I-01 Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba. Semua barang bukti ini melibatkan 24 bintara dan tamtama di Komando Daerah Militer Sultan Iskandar Muda. 


Adapun narkoba yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 13,6 kilogram, ganja seberat 158 kilogram, kemudian ganja dalam bingkisan kecil seberat 12,9 gram. Barang bukti kejahatan ini berasal dari 22 perkara yang terungkap sejak April 2020 hingga Februari 2021. 

“Yang diproses terkait dengan narkoba untuk wilayah hukum OTMIL I-01 Banda Aceh, ada 24 orang tapi 22 berkas, semuanya Bintara dan Tamtama” ujar Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda TNI, Sujono, di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Rabu 10 Maret 2021.

Otmil juga menghadirkan para tersangka sebagai pengedar berjumlah empat orang dengan seragam tahanan berwarna kuning. 

Sujono mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebelum berkekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan karena sifat barang bukti yang berbahaya. Seluruh sabu-sabu itu dihancurkan dengan blender berisi air dan alkohol. Sedangkan daun ganja kering dibakar. 

Sujono mengatakan bahwa para tersangka masih menunggu upaya hukum. Mereka ditangkap pada pada akhir 2020 lalu. Dia menyebutkan pengungkapan tersebut berkat kerja sama antara Badan Narkotika Nasional, kepolisian dan polisi militer. 

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, tak terkecuali aparat kepolisian atau militer, akan ditindak sesuai hukum. 

“Jika menyapu dengan sapu kotor, hasilnya sama saja,” kata Wahyu. “Maka jika ingin melakukan pembersihan, harus dilakukan dari dalam.”

Wahyu juga mengatakan bahwa setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba akan dipecat. Mereka juga harus menjalani hukuman pidana. Dia berharap ancaman itu membuat para prajurit di kepolisian dan militer tidak mencoba untuk menggunakan, apalagi mengedarkan, narkoba. 

Wahyu mengatakan penangkapan jaringan pengedar narkoba adalah hal penting. Namun yang lebih penting adalah memutus mata rantai permintaan terhadap narkoba. Wahyu juga mengajak masyarakat membangun Aceh tanpa narkoba.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan dengan hanya satu atau dua instansi. Perang terhadap narkoba harus dilakukan oleh seluruh pihak. 

“Kemudian harus ada edukasi pada masyarakat terhadap bahaya narkoba sehingga tidak hanya memberantas pemasok barang namun juga menurunkan permintaan terhadap narkoba,” kata Nova.