Kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur, berhasil meringkus Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak (STS), dan beberapa pihak lainnya. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam tangkap tangan kali ini.
- KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
- KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya
Baca Juga
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam, 14 Desember 2022 pukul 20.24 WIB hingga Kamis, 15 Desember 2022.
"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi, 15 Desember 2022.
Dalam kegiatan tangkap tangan itu, kata Firli, KPK melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai.
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers," ujar Firli.
- KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
- KPK Ingin Angkat Penyelidik dan Penyidik Sendiri
- Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya