Pada ASEAN-PAC, KPK Berbagi Strategi Pendidikan untuk Tingkatkan Pelibatan Publik

Sesi Pertama ASEAN-PAC 2023. Foto: ist.
Sesi Pertama ASEAN-PAC 2023. Foto: ist.

Perkembangan teknologi digital kian signifikan dalam mempercepat pencarian informasi dan transaksi elektronik, termasuk dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada pertemuan tingkat tinggi ASEAN Parties Againts Corruption (ASEAN-PAC) Tahun 2023 sesi pertama, Selasa, 30 Mei 2023, delegasi Indonesia dan Singapura membahas isu partisipasi publik dalam upaya antikorupsi melalui penggunaan teknologi digital.


Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Novianthi, menyampaikan bahwa pendidikan secara konsisten berdampak positif pada partisipasi publik untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital digunakan untuk memperkuat sistem dan kurikulum pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai integritas.

Melalui teknologi informasi, kata Dian, masyarakat bisa berkontribusi dalam upaya antikorupsi secara efektif. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat berkontribusi pada efektivitas upaya antikorupsi yang lebih besar.

“Seperti pemberdayaan masyarakat dengan informasi yang memadai untuk ikut mengawasi layanan publik, di mana korupsi pada sektor ini menimbulkan biaya sosial yang tinggi. Untuk itu, KPK melakukan manifestasi dalam menjalankan strategi pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dan penanaman nilai-nilai integritas,” kata Dian.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, pendidikan berperan penting sebagai penggerak pertumbuhan berkelanjutan, dengan menyiapkan sumber daya kreatif dan sumber daya manusia. Oleh karenanya diperlukan pencegahan melalui pembangunan integritas di jejaring pendidikan sebagai hal yang fundamental.

KPK juga terus melakukan kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam melawan dan mencegah korupsi, salah satunya dengan sinergitas antar lembaga antikorupsi lintas negara kawasan ASEAN. Melalui pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi menjadi usaha untuk menanamkan kebiasaan yang baik dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pejabat negara ASEAN-PAC.

Sikap Antikorupsi Terus Diperluas Secara Global

 

Sebagai pengayaan antikorupsi global, Senior Executive Corporate Relations, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapore, Raymond Choo Jia Xin juga menyampaikan tentang upaya yang dilakukan negaranya meningkatkan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi untuk mewujudkan Vision 2030 bebas korupsi. Upaya tersebut melalui tiga cara, yaitu mendistribusikan publikasi antikorupsi secara luas, menjaga komunitas, dan pemberdayaan masyarakat.

“Inti dari pemberantasan korupsi ialah masyarakat dan pemerintah yang selalu menjujung tinggi sikap antikorupsi. Sikap integeritas dalam mengendalikan perilaku korupsi yang didorong dengan beberapa faktor penting yang menyebabkan rendahnya tingkat korupsi di Singapura,” kata Raymond.

Tujuan itu dilakukan, lanjut Raymond, untuk membangun rasa saling percaya melalui jalur komunikasi antar aparat penegak hukum, mendukung pertukaran informasi tentang praktik baik dan pembelajaran dalam penegakan hukum, mengidentifikasi tantangan dan solusi, serta mendukung pembentukan jejaring intenasional antar lembaga pemberantasan korupsi.

Mengenai partisipasi publik dalam upaya antikorupsi, masyarakat Singapura memiliki kewaspadaan dan kritis dalam pemberantasan korupsi. Terdapat jumlah laporan terkait korupsi yang diterima CPIB terkendali, serta jumlah kasus yang didaftarkan untuk penyidikan terhitung masih rendah.

Pada kesempatan yang sama, Mariam Mattew dari Transparency Intenational mengatakan, fokus pada pemecahan masalah korupsi yang menyebabkan beberapa negara global mengalami krisis ekonomi akibat tindak pidana korupsi. Untuk itu, Transparency Intenational terus berupaya memberantas korupsi transnasional dan mengganti kebijakan global yang buruk dengan solusi baru yang kuat.

“Pemimpin negara harus bisa memerangi korupsi dan mempromosikan sikap antikorupsi secara global. Pemerintah harus membuka ruang untuk melibatkan publik dalam pengambilan keputusan, mulai dari aktivis, pemilik bisnis, hingga komunitas terpinggirkan dan kaum muda. Dalam masyarakat demokratis, rakyat dapat bersuara untuk membantu memberantas korupsi dan menuntut dunia yang lebih bersih bagi kita semua,” kata Mariam.