Pakar: DPR Aceh Tak Awasi Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19

Amri. Foto:Irfan Habibi.
Amri. Foto:Irfan Habibi.

Pengamat ekonomi, Amri, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh kurang mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dipegang oleh Pemerintah Aceh. Hingga saat ini, kata Amri, tidak jelas penggunaan dana sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.


“Itu yang harus diperlu terlusuri. Dan tahun ini jangan sampai terulang lagi,” kata Amri kepada Kantor Berita Aceh RMOLAceh, Selasa, 26 Desember 2021. 

Menurut Amri, DPR Aceh harus berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran. Terutama dana-dana dan bantuan yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Amri menduga DPR Aceh tidak mengetahui detail penggunaan anggaran. Dan hal ini dinilai Amri sebagai sebuah kesalahan besar. 

Amri mencontohkan dana Rp 9,5 miliar bantuan sosial dari Gubernur Aceh pada organisasi kemasyarakatan, pemuda dan mahasiswa. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada satupun anggota DPR Aceh yang mempertanyakan kejelasan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengucuran bantuan kepada 100 organisasi itu. 

Sebelumnya, Direktur Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS), Munzami Hs, mengingatkan seluruh komponen masyarakat untuk tidak tergiring dan larut dengan dana hibah yang didapatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa Rp 9,6 miliar. Sehingga lupa bahwa Aceh tahun lalu mengelola anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,3 triliun. 

"Perlu kita tanyakan bersama ke mana dan untuk siapa saja dana tersebut dibelanjakan oleh Pemerintah Aceh di tahun 2020?" Kata Munzami. 

Munzami mengatakan tidak mempermasalahkan pemberian dana hibah untuk 100 organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa. Bahkan, kata Munzami, Gubernur Aceh seharusnya memberikan dana hibah kepada seluruh OKP/Ormas/LSM/Yayasan. 

Pemerintah Aceh juga seharusnya memberikan hibah kepada semua dayah yang di Aceh. Sehingga tidak muncul kecemburuan sosial dari berbagai elemen masyarakat Aceh terhadap penerima tersebut. 

Munzami mengatakan Gubernur Aceh harus tahu bahwa saat ini di Aceh terdapat sekitar 1.492 lembaga yang terdiri dari 836 Ormas, 376 LSM dan 280 Yayasan. Sebagian lembaga-lembaga itu terdaftar di Badan Kesbangpol Aceh sekitar 781 Lembaga.

Gubernur Aceh, kata Munzami, juga harus tahu bahwa saat ini terdapat sekitar 2.000 lebih dayah di Aceh. Dan yang terdaftar di Dinas Pendidikan Dayah Aceh mencapai 1.136 Dayah.

Namun yang lebih penting, kata Munzami, masyarakat harus diberikan penjelasan mengenai realisasi keuangan APBA 2020. Karena hingga 31 2020, dana itu hanya terserap 76,8 persen dari total Rp 15,8 triliun APBA. Artinya, 23,2 persen APBA 2020 menjadi SiLPA, yaitu sekitar Rp 3,6 triliun.

Munzami mengatakan Gubernur Aceh, jika benar ingin melibatkan semua elemen masyarakat dalam penanganan Covid-19, hanya butuh sekitar Rp 200 sampai dengan Rp 250 miliar. Dan cara ini lebih baik ketimbang menyisakan uang APBA hingga lebih dari Rp 3 triliun. 

Munzami mengatakan masyarakat Aceh perlu mempertanyakan kepada Gubernur Aceh ke mana saja anggaran Rp 1,5 triliun bantuan sosial dampak ekonomi dibelanjakan selama pada 2020. Selain itu, kata Munzami, juga terdapat Rp 20 miliar lagi pos anggaran Bansos tidak terencana serta Rp 445 miliar pos anggaran belanja tak terduga (BTT).