Pakar Minta Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan Rumah Duafa sesuai RPJM Aceh

Amri. Foto:Irfan Habibi.
Amri. Foto:Irfan Habibi.

Pengamat ekonomi, Amri, meminta Pemerintah Aceh meneruskan rencana pembangunan rumah duafa sebagai salah satu program pemberantasan kemiskinan. Amri berharap jumlah rumah yang dibuat tidak dikurangi dan dapat diselesaikan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh. 


“Program rumah duafa harus dilanjutkan. Jangan dikurangi apa yang telah ditetapkan,” kata Amri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 27 Januari 2021. 

Selain memenuhi target pembangunan, program yang digagas oleh pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah ini harus pula tepat sasaran. Karena itu, pemerintah harus mengaudit para penerima agar tidka salah sasaran. 

Dalam mengaudit, kata Amri, yang lebih mengetahui penerima yang paling layak di sebuah gampong adalah keuchik atau kepala desa. Pemerintah perlu menggandeng mereka untuk menetapkan para penerima rumah duafa. 

Selain untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan rumah duafa tersebut salah satu bagian dari pemerataan ekonomi. Hal ini berbeda dengan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi, kata Amri, lebih mengarah kepada industri. Sementara pemerataan ekonomi akan banyak membantu masyarakat miskin di Aceh. 

Berkaca pada kondisi Aceh saat ini, dalam urusan pertumbuhan ekonomi, hampir tak ada industri yang bisa menjadi andalan di Aceh. Oleh karena itu, kata Amri, Pemerintah Aceh jangan berkhayal. Proyek besar ekonomi di Aceh tak lagi berjalan. Mulai dari Kawasan Ekonomi Khusus Arun-Lhokseumawe hingga Kawasn Industri Aceh Ladong.

Rencana Pemerintah Aceh membangun 4.430 rumah layak huni untuk para duafa tahun ini sepertinya tak akan terwujud. Padahal, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2021, Pemerintah Aceh telah mengusulkan anggaran untuk itu. 

Dalam evaluasi Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, jumlah rumah duafa yang akan dibangun menyusut menjadi hanya 780 unit. Padahal uang yang digunakan untuk membangun 4.430 rumah itu hanya sebesar Rp 434 miliar.

“Padahal anggaran ini tidak masuk dalam koreksi di Kemendagri,” kata Armiyadi, anggota DPR Aceh, beberapa waktu lalu. 

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJM) Tahun 2017-2022, Pemerintah Aceh diproyeksikan membangun 30 ribu unit rumah duafa. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2021, Pemerintah Aceh menargetkan pembangunan rumah dhuafa sebanyak 6 ribu unit. 

Dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raqan APBA 2021, pembangunan rumah duafa tidak termasuk dalam item yang dipermasalahkan atau dilarang. Malah Mendagri meminta agar jumlah rumah duafa ditambah menjadi 6.000 unit sesuai target RKPA.