Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Banda Aceh mendaftarkan 30 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
- Hasil Keputusan MTP, Demokrat Dukung Prabowo Subianto
- Konon Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Masih Punya Catatan dalam Kasus yang Belum Tuntas
- Di Mata Prima, Klaim Big Data Menko Luhut Salah Kaprah
Baca Juga
Ketua DPD PAN Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, dari 30 orang Bacaleg yang didaftarkan, 17 orang diantaranya laki-laki dan 13 orang caleg perempuan.
"Jadi ada sebanyak 57 persen laki-laki dan perempuan 43 persen," kata Aminullah, usai mendaftarkan Bacaleg, di Banda Aceh, Jumat, 12 Mei 2023.
Aminullah menyebutkan, bacaleg yang didaftarkan itu berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh pemuda, hingga milenial.
“Ada juga mantan keuchik (kepala desa) dan mantan mukim yang daftarkan jadi caleg,” sebut dia.
Aminullah berharap, PAN Banda Aceh dapat meraih tujuh kursi. Artinya, harus bertambah dua kursi dari sebelumnya.
Bacaleg yang didaftarkan itu, kata dia, sudah diseleksi semaksimal mungkin. Sehingga caleg nanti bukan asal-asalan.
- KIP Sebut Pemilih Tak Dapat Undangan Tetap Bisa Coblos
- Pemilu 2024: KIP Kota Banda Aceh Musnahkan 1.775 Surat Suara Rusak
- KIP Banda Aceh Terima Anggaran Pilkada 2024 Rp 23,1 Miliar