Panggil Inspektorat, Pansus DPRA Minta Penjelasan Tindak Lanjut Temuan BPK

Logo Pemerintah Aceh.
Logo Pemerintah Aceh.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) DPR Aceh memanggil Inspektorat Aceh untuk menjelaskan hasil tindak lanjut temuan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2020.


Ketua Pansus LHP BPK RI, Tarmizi SP, meminta penjelasan kepada Kepala Inspektorat tentang tindaklanjut temuan BPK RI terhadap laporan keuangan Aceh Tahun Anggarab 2020 yang akan jatuh tempo pada 22 Juli mendatang.

Tarmizi menjelaskan bahwa Pansus memanggil Inspektorat Aceh karena lembaga tersebut menjadi koordinator yang mengkoordinir Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam menindaklanjuti hasil dari temuan BPK. 

Sebelumnya, kata Tarmizi, Pansus telah bertemu dengan BPK RI Perwakilan Aceh karena lembaga tersebut yang mengeluarkan laporan. Politikus Partai Aceh (PA) itu menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari BPK, Pansus kemudian memanggil Inspektorat Aceh. 

"Kita ingin memastikan agar semua SKPA menindaklanjuti laporan BPK. Pansus ingin mendorong itu, agar tidak ada masalah di kemudian hari," kata Tarmizi SP, Jumat, 9 Juli 2021.

Sesuai aturan, kata Tarmizi, Pemerintah Aceh harus menindaklajuti seluruh temuan BPK dalam waktu 60 hari setelah laporan dikeluarkan. Artinya, batas waktu tindak lanjut tersebut adalah tanggal 22 Juli 2021. 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, menyatakan lembaganya akan bekerja keras dan berbuat yang terbaik agar semua temuan BPK ditindaklanjuti oleh seluruh SKPA. 

Memang, kata Zulkifli, ada beberapa SKPA yang saat ini tidak proaktif meindaklanjuti temuan BPK. Dari 245 temuan yang disampaikan dalam laporan BPK, hingga hari ini baru 149 yang ditindaklanjuti oleh SKPA. 

Zulkifli memastikan, terhadap SKPA yang belum merespons hasil temuan BPK tersebut, Inspektorat Aceh telah menyurati Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. 

Kepada anggota Pansus, Zulkifli menyatakan akan bekerja tanpa ada kepentingan dari pihak manapun. "Saya akan menyampaikan yang benar kepada siapapun," ujar Zulkifli.