Panwaslih Aceh Ajak Jurnalis Awasi Pemilu 2024 dan Tangkis Berita Hoaks

Kegiatan diskusi Panwaslih Aceh bersama jurnalis di salah satu hotel di Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.
Kegiatan diskusi Panwaslih Aceh bersama jurnalis di salah satu hotel di Banda Aceh. Foto: Razi/RMOLAceh.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh mengajak para jurnalis agar ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.


Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh, Marini, mengatakan bahwa selain ikut mengawasi, jurnalis juga berperan penting dalam menangkal berita tidak benar (hoaks) yang berkembang di masyarakat.

"Terkait pengawasan hoaxs, kampanye hitam, dan lainnya itu sebenarnya bagian dari polarisasi bentuk politik identitas," ujar Marini, dalam diskusi bersama para jurnalis di Hotel Oasis Banda Aceh, Kamis, 30 Maret 2023.

Dia menyebutkan, derasnya narasi-narasi yang bermuatan politik dan negatif tersebut tidak bisa dibendung. Dalam hal ini Panwaslih terus melakukan sosialisasi untuk pencegahan berita hoaks tersebut.

"Kami melakukan upaya pencegahan tentunta. Kalau untuk partai politik (parpol) kita mengimbau parpol untuk menahan diri untuk tidak melakukan kampanye diluar jadwal," kata Marini.

Sebab, kata dia, saat ini hanya diperbolehkan masa sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024. Dimana yang wajib disosialisasikan ke publik adalah nomor urut dan lambang partai tersebut.

"Jadi kita imbau untuk tidak masuk ke dalam hal yang berbau ajakan. Kalau di katakan bacalon, diakan belum calon," katanya.

Marini tak menampik, bahwa banyk baliho-baliho bakal calon (bacalon) yang mempromosikan diri ikut Pemilu 2024. Kendati demikian, baliho tersebut bukan merupakan alat peraga kampanye (APK).

"Kalau APK itukan sudah jelas dia. Salah satunya memuat citra diri, visi misi, nomor urut, dan narasi ajakan memilih. Kita juga berikan imbauan untuk tidak membuat kegaduhan itu penting," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Pengawasan dan Humas Panwaslih Aceh, Yudi Ferdiansyah, mengatakan pengawasan Pemilu mendatang bukan semata-mata tugas Panwaslih dan Bawaslu, tetapi kewajiban awak media dan masyarakat banyak.

Menurut Yudi, Panwaslih Aceh terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakholder, seperti sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Yudi menjelaskan, bahwa Panwaslih Aceh secara konsisten melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai.

“Tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan, selama 9 bulan lebih Panawaslih Aceh dan jajaran juga telah melakukan pengawasan-pengawasan tahapan pemilu tersebut,” ujar Yudi.