Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, mengajak seluruh masyarakat Aceh memerangi politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Karena perbuatan itu dapat mengancam demokrasi.
- DPR Aceh Nilai Sikap DKPP Aneh terhadap Aduan Pelanggaran Etik Bawaslu RI
- Panwaslih Aceh Ingatkan Bacaleg Tidak Mulai Kampanye Sebelum Waktunya
- Bawaslu RI Hapus Nama Aryos Nivada dari Timsel Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota
Baca Juga
"Kita memastikan bahwa Pemilu yang akan datang akan berjalan secara adil dan demokratis," kata Fahrul, dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.
Fahrul menilai, politik uang telah menjadi masalah, sangat meresahkan dalam dunia perpolitikan di Indonesia, termasuk di Aceh. Praktik politik uang, kata dia, telah menghambat proses demokrasi dan merusak integritas pemilihan umum.
Selain itu, kata dia, bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), partai politik, calon, dan masyarakat umum harus bersatu untuk memerangi politik uang.
Di samping itu, Fahrul meminta masyarakat melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Apabila politik uang ini dibiarkan, maka nanti suatu saat akan menjadi peradaban, ini sangat tidak semua pihak menginginkannya.
"Kita harus bersama-sama memastikan bahwa Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu yang bersih dan bebas dari praktik politik uang,” kata dia. “Mari kita bersatu untuk memerangi politik uang dan membangun demokrasi yang sehat di Aceh.”
- DPR Aceh Berharap Pemilu 2024 Berlangsung tanpa Konflik
- Ketua KIP Aceh: Kemungkinan Ada Bacaleg yang Terdaftar di Dua Parpol
- DPR Aceh Nilai Sikap DKPP Aneh terhadap Aduan Pelanggaran Etik Bawaslu RI