Panwaslih Aceh: Akun Sipol Perlu Perbaikan

Konferensi pers Panwaslih Aceh. Foto: Fauzan/RMOL Aceh.
Konferensi pers Panwaslih Aceh. Foto: Fauzan/RMOL Aceh.

Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, mengatakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang memanfaatkan sistem tekhnologi tentu akan lebih mengoptimalkan hubungan antara partai politik dengan komisi pemilihan. Baik, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


"Tapi, akun Sipol harus ada perbaikan-perbaikan,” kata Faizah, saat konferensi pers, Selasa, 16 Agustus 2022. 

Menurut dia, perbaikan sangat perlu dilakukan. Sebab, akun Sipol dapat memudahkan dan meningkatkan validitas pencermatan terhadap data dan dokumen pendaftaran.

Dengan adanya perbaikan, kata dia, akan mendorong kemampuan merata untuk semua pihak dalam penguasaan dan aksesibilitas Sipol. 

Di samping itu, pihaknya telah mengawasi pendaftaran partai politik lokal sejak tanggal 1- 14 Agustus 2022 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kelembagaan serta transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Panwaslih Aceh. 

"Dari itu, diharapkan KIP kabupaten atau kota dan Panwaslih kabupaten kota dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang sinergis," ujar dia.