Panwaslih Aceh Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih dan Deklarasi Pemilu Damai

Panwaslih Aceh gelar launching posko kawal hak pilih dan deklarasi pemilu damai. Foto: Razi/RMOLAceh.
Panwaslih Aceh gelar launching posko kawal hak pilih dan deklarasi pemilu damai. Foto: Razi/RMOLAceh.

Setahun jelang Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di The Pade Hotel, Aceh Besar, Selasa, 14 Februari 2023. 


Kegiatan itu juga sekaligus soft launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu" dan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwasli Aceh, Marini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kesiapan pengawas pemilu salah satunya kesiapan dari sisi SDM dalam mengawasi baik jenjang provinsi hingga pengawas ad-hoc.

Dia menjelaskan, pengawas pemilu melakukan pencegahan berupa meningkatkan pelibatan partisipatif masyarakat dan juga memberikan edukasi masyarakat melalui gerakan hubungan masyarakat.

"Pemberitaan yang masif teredukasi bagaimana penyebaran isu yang baik itu diterima oleh masyarakat itu sendiri dan untuk menangkal bagaimana hoax yang masif itu bisa dicegah secara bersama-sama," kata Marini kepada Kantor Berita RMOLAceh.

Marini menyebutkan, mewujudkan pemilu damai dan berintegritas itu bukan hanya milik penyelenggara pemilu dalam hal ini pengawas pemilu. Tetapi juga milik seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi satu tahun menuju pemilu 2024.

Hal lain adalah bagaimana menggerakkan komunitas di jaman digital sekarang ini mewujudkan adanya aplikasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yakni Jarimu Awasi Pemilu.

"Dimana komunitas digital pengawas pemilu dalam bentuk jarimu awasi pemilu. Ini bukan di penyelenggara saja tetapi masyarakat juga ikut andil untuk bergabung di aplikasi tersebut," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam kegiatan itu juga diedukasi masyarakat agar mampu melaporkan kecurangan-kecurangan atau adanya indikasi pelanggaran dalam tahapan pemilu itu sendiri.

"Jadi kesiapan kami yaitu siaga dalam mengawasi. Hal lainnya adalah mengawal hak pilih bersama yaitu bagaimana secara masif adanya posko aduan masyarakat tentang hak pilih yaitu mengawal hak pilih di posko aduan masyarakat," katanya.

Dia menuturkan, bahwa manfaat dari posko hak pilih, adalah masyarakat bisa melaporkan bahwa mereka tidak terdaftar sebagai hak pilih, yaitu dengan mengisi form yang telah disediakan.

Setelah mendapatkan aduan, kata dia, pihaknya bakal melakukan pengecekan bersama apakah sudah terdata atau sudah dimutakhirkan atau belum.

"Atau jangan-jangan namanya ada, kegandaan. Dengan adanya kegandaan ini, maka kita mengawasi bersama bagaimana proses pemutakhiran daftar pemilih ini dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu dalam hal ini KIP Aceh," kata Marini.

Dalam kegiatan itu juga digelar deklarasi pemilu damai dan berintegritas. Seluruh undangan yang hadir melakukan tanda tangan sebagai upaya dukungan untuk pemilu damai di 2024 mendatang.

Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner Panwasli Aceh, Panwaslih kabupaten/kota instansi pemerintah, peserta pemilu, pemantau atau pengawas pemilu, serta LSM.