Partai Aceh Minta Pon Yahya Tuntaskan Persoalan UUPA, Otsus dan JKA

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Pon Yahya sebagai Ketua DPR Aceh. Foto: Fauzan/RMOLAceh.

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem, meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yahya, menuntaskan persoalan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Otonomi Khusus (Otsus) dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA. Karena hal itu belum dapat dituntaskan oleh Ketua DPR Aceh sebelumnya.


Permintaan itu disampaikan melalui Nurzahri selaku Juru Bicara Partai Aceh. Nurzahri mengatakan, dengan masa jabatan 2,5 tahun itu, pasti tuntas jika dikerjakan dengan maksimal.

"Karena Aceh sudah jauh tertinggal. Kita harus mengejar ketertinggalan itu," kata Nurzahri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 14 Mei 2022.

Sebelumnya, Pon Yahya hanya berujar bahwa jabatan ini adalah jerih payah para pejuang dan syuhada Aceh yang terwujud melalui sebuah peristiwa penting yang membuka lembaran baru untuk bangsa Aceh. Pon Yahya mengatakan MoU helsinki yang mengubah tatanan kehidupan rakyat Aceh baik secara politik, ekonomi dam sosial masyarakat.  

Oleh karena itu, kata dia, dengan sisa jabatan sebagai Ketua DPR Aceh, dia akan manfaatkan jabatan ini sebaik mungkin untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh. Terutama hak yang belum dituntaskan oleh pemerintah pusat.  

Pon Yahya mengatakan dirinya akan memperjuangkan revisi UUPA, lambang Aceh dan Bendera dan seleksi pegawai negeri sipil maupun masih banyak yang lainnya. Hal tersebut, kata Pon Yahya, bakal  

Dia juga meminta pimpinan dan anggota DPR Aceh menjaga kekompakan dan kerja sama. Dia berharap DPR Aceh menjadi contoh kekompakan bagi masyarakat Aceh.