Partai Demokrat Aceh Sebut KLB Sibolangit Tidak Sah

Ruang rapat KLB Partai Demokrat di Sibolangit. Foto: ist.
Ruang rapat KLB Partai Demokrat di Sibolangit. Foto: ist.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh secara tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. 


"Dari awal, dari hasil rakor, kami menolak KLB," kata Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Dalimi, Jumat, 5 Maret 2021.

Menurut Dalimi, Partai Demokrat Aceh tetap mendukung kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY) dan Riefky Harsya. Mereka merupakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang dipilih dalam Kongres Partai Demokrat Maret 2020.

Seluruh pengurus Partai Demokrat Aceh juga menilai KLB tersebut ilegal. Dalimi mengatakan dalam KLB tersebut ada hak suara para ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. Dalimi memperkirakan kegiatan itu diikuti oleh pengurus DPC lain yang terpengaruh dengan janji-janji mereka.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ini mengatakan para Ketua DPC Partai Demokrat yang ada di 23 kabupaten/kota di Aceh menolak KLB dan menganggap kegiatan tersebut ilegal. 

Dalimi juga memastikan seluruh Ketua DPC PD di Aceh sah mengantongi surat keputusan yang sah. Dia juga memastikan tidak ada kader Partai Demokrat di Aceh yang datang mengikuti KLB di Sibolangit itu. “Kami menganggap KLB tersebut ilegal.”