Partai Demokrat Banda Aceh Daftarkan 30 Bacaleg ke KIP,  Lima Diantaranya Incumbent 

Ketua DPC Partai Demokrat, Isnaini Husda bersama para pengurus saat mendaftarkan Bacaleg. Foto: Merza/RMOLAceh.
Ketua DPC Partai Demokrat, Isnaini Husda bersama para pengurus saat mendaftarkan Bacaleg. Foto: Merza/RMOLAceh.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Banda Aceh mendaftarkan sebanyak 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, pada Sabtu, 13 Mei 2023. Lima diantara Bacaleg tersebut merupakan incumbent.


"Kami DPC kota Banda melakukan pendaftaran Bacaleg di KIP Banda Aceh, lima orang incumbent," kata Ketua DPC Demokrat Banda Aceh, Isnaini Husda kepada sejumlah wartawan, usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.

Isnaini juga menyebutkan, bahwa dari total 30 orang Bacaleg tersebut, 30 persen diantaranya keterwakilan Bacaleg perempuan. Adapun komposisi dari Bacaleg DPC Demokrat Banda Aceh, terdiri dari unsur partai, sayap partai, mantan pejabat, tokoh masyarakat dan pengusaha.

Selain itu, lanjut, Isnaini, DPC Demokrat Banda Aceh juga menargetkan bisa mendapatkan tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

"Dengan kerja keras dan kerja sama, Insyaallah kita kembali merebut kejayaan partai Demokrat sebagaimana di pemilu tahun 2019 yang meraih lima kursi," ujar Isnaini, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.