Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, mengiyakan rencana pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP. Logo itu diatasnamakan Susilo Bambang Yudhoyono, penggagas Partai Demokrat.
- Temui SBY, Prabowo Apresiasi Kerja Demokrat Kawal Suara Jatim
- SBY Ceritakan Penyelesaian Konflik Aceh
- AHY Dorong Generasi Muda Aceh Semakin Maju dan Kreatif
Baca Juga
“Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian saat itu, sebelum ada keputusan dari Menkumham berupa penolakan memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit pada 31 Maret 2021,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 April 2021.
Logo Partai Demokrat sendiri, kata Herzaky, selama ini terdaftar di kelas 41 (sejak 2007), yakni salah satunya layanan pendidikan dan layanan pengajaran. Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik.
Kedua, kata dia, untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, DPP Partai Demokrat menarik permohonan yang lalu dan menggantinya dengan berkas administrasi baru setelah mendapatkan masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Ketiga, kata Herzaky, pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah upaya pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. Kepada mereka tersebut, kata Herzaky, DPP Partai Demokrat akan melayangkan somasi.
- Temui SBY, Prabowo Apresiasi Kerja Demokrat Kawal Suara Jatim
- Maju DPR RI, HT Ibrahim Janji Perjuangkan Petani-Nelayan hingga Syariat Islam
- SBY Ceritakan Penyelesaian Konflik Aceh