Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sistem proporsional terbuka, bukan tertutup. Menurutnya, jika diputuskan sistem Pemilu tertutup akan menjadi musibah besar bagi demokrasi Indonesia.
- Fatwa Haram Politik Uang
- MK Hancurkan Demokrasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
- Jika MK Ubah Sistem Pileg, Pemilu Terancam Tertunda
Baca Juga
"Karena sistem Pemilu merupakan pengejawantahan paling konkrit dari pelaksanaan demokrasi itu sendiri," kata Miswar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 31 Mei 2023.
Menurut Miswar, Pemilu bukan satu-satunya alat ukur untuk menentukan eksistensi dan kualitas demokrasi. Namun, kata dia, Pemilu harus dibangun dengan menguatakan nilai-nilai dan institusi demokrasi.
“Tanpa adanya Pemilu yang demokratis dapat dipastikan bahwa kualitas demokrasi disebuah negara akan tidak banyak bermakna,” ujar dia.
Miswar menilai, Pemilu dengan sistem proporsional tertutup akan merendahnya tingkat keterwakilan pemilih. Sehingga kurang menjamin terbangunnya kedekatan antara caleg dengan pemilih.
Dengan kata lain, kata dia, pemilih atau rakyat tidak tahu latar belakang dan kapabilitas dari sosok caleg yang mewakili mereka. “Nah, ini yang dikatakan berpotensi terjadinya membeli kucing dalam karung bagi pemilih,” sebut dia.
Di sisi lain, menurutnya, para caleg juga tidak terlalu memahami konstituen atau kondisi wilayah yang diwakilinya mengingat terbatasnya intensitas hubungannya dengan para pemilih. Padahal kedekatan antara caleg dengan pemilih adalah syarat utama dari perwakilan rakyat yang merupakan pilar demokrasi dan esensi adanya Pemilu.
Partai Nanggroe Aceh, kata dia, memandang Pemilu dengan sistem proporsional tertutup menjadikan perwakilan rakyat menjadi ambigu. Karena bisa jadi caleg lebih mewakili kepentingan partainya ketimbang konstituennya.
"Kita mengkhawatirkan akan terjadi kegaduhan politik yang luar biasa di semua partai politik di seluruh Indonesia. Karena, semua caleg pasti akan meminta nomor urut satu," sebut dia.
- Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Berpeluang Ditolak MK
- PDIP: Ada Kelompok Ingin Merayu Gibran di Balik Gugatan Usia Minimal Wapres
- Komisi IX DPR Hormati Rencana Sejumlah Pihak Gugat UU Kesehatan ke MK