Pasca Penangkapan Ayah Merin, KPK Diminta Atensi Kasus Korupsi Lain di Aceh

Ilustrasi Tahanan KPK. Foto: Sindonews.com
Ilustrasi Tahanan KPK. Foto: Sindonews.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menciduk sejumlah pihak lain di Aceh yang diduga terlibat korupsi. Hal itu dikatakan Taufiq, menanggapi penangkapan buronan KPK, Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh, pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin.


"Sudah semestinya dilanjutkan dengan sekelompok orang yang diduga juga terlibat dengan kasus yang sama dengan Ayah Merin dan tidak berdiri sendiri, ini mesti tuntas," kata Taufiq kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Dia mengatakan, KPK perlu memeriksa para pemimpin dan elite Aceh lanjutan sejak tahun 2019-2022, termasuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

"Juga dana kompensasi konflik Aceh, Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang merupakan dana darah dan nyawa rakyat Aceh semasa konflik RI-GAM, yang berakhir adanya kesepakatan damai dengan MoU Helsinki 2005," katanya.

Selain itu juga, terkait dana kemanusiaan Covid-19, yang semestinya mengatasi persoalan rakyat Aceh berhadapan dengan Covid-19 yang dimanfaatkan peruntukannya secara ugal-ugalan, tidak efektif dan banyak biaya iklan pejabat dan kelompok tertentu.

Menurut Taufiq, rakyat Aceh kewalahan mengatasinya serta memiliki beban hidup yang berat saat mobilitas, gerakan dan usaha mencari kehidupan dibatasi. Dampak Covid-19 juga tidak terlepas dari hilangnya lapangan usaha, bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di Aceh.

Dengan demikian, dugaan korupsi anggaran belanja publik dan APBA serta dana Covid-19 yang pernah dilakukan pemeriksaan dua episode, tanpa kejelasan dan transparansi hasil pemeriksaan yang diduga melibatkan Pemimpin Aceh, elite serta pejabat birokrasi di Aceh juga segera dilanjutkan.

Dia mengingatkan, jangan sampai orangnya juga hilang dan KPK membuat daftar pencarian orang (DPO) baru yang sangat membosankan serta menghabiskan energi serta pikiran rakyat.    Publik berharap kerja konkrit KPK dalam menegakkan hukum serta keadilan ditengah kehidupan rakyat Aceh.

Oleh karena itu, kata Taufiq, agar KPK tetap dihargai dan dihormati sebagai lembaga "super body" anti rasuah, maka rakyat Aceh ingin melihat kerja nyata dan konkrit terhadap penegakan hukum bagi koruptor di Aceh yang ugal-ugalan.

"Mereka mencuri uang rakyat Aceh yang peruntukannya melalui APBA dan anggaran belanja publik lainnya," kata Taufiq.