Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan parlemen kota membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penyelesaian utang Pemerintah Kota Banda Aceh. Dia mengatakan pemerintah kota juga menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan utang tersebut.
- Farid Nyak Umar Minta Pemko Banda Aceh Tingkatkan Alokasi Anggaran Bantuan Masa Panik
- Harga Kebutuhan Pokok Naik, Ketua DPRK Minta Pemko Banda Aceh Bekerja
- Ketua DPRK Banda Aceh Desak Pemko Bayar Semua Tunggakan Tahun Lalu Bulan Ini
Baca Juga
"Tentu kita sudah memberikan waktu kepada tim pansus yang dibentuk sesuai alat kelengkapan dewan untuk bekerja," kata Farid Nyak Umar di Gedung Parlemen Kota, Senin, 30 Mei 2022.
Farid Nyak Umar mengatakan pihak juga berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyelesaikan atau menuntaskan semua utang yang selama ini masih menungak. Total utang pemerintah kota yang akan dibayarkan pada 2022 mencapai Rp 118 miliar.
Farid Nyak Umar berharap tim pansus bekerja maksimal untuk mengawasi penyelesaian utang tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya yakin utang ini bakal lunas sebelum akhir masa jabatan mereka sebagai kepala daerah. Zainal beralasan pertumbahan ekonomi Banda Aceh selama ini naik dari minus 3 persen menjadi 5,35 persen.
“Sumbernya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti perhotelan dan sumber lainnya," kata Zainal Arifin.
- Teuku Riefky Harsya Dorong Pembenahan Banda Aceh ke Arah yang Lebih Baik
- Farid Nyak Umar Minta Pemko Banda Aceh Tingkatkan Alokasi Anggaran Bantuan Masa Panik
- Miliki Kantor Baru, Demokrat Banda Aceh Siap Menangkan Pemilu 2024