Pastikan Utang Dibayar, DPRK Banda Aceh Bentuk Pansus

Farid Nyak Umar dan Zainal Arifin. Foto: RMOLAceh/Fauzan.
Farid Nyak Umar dan Zainal Arifin. Foto: RMOLAceh/Fauzan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan parlemen kota membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengawasi penyelesaian utang Pemerintah Kota Banda Aceh. Dia mengatakan pemerintah kota juga menyatakan komitmen mereka untuk menyelesaikan utang tersebut. 


"Tentu kita sudah memberikan waktu kepada tim pansus yang dibentuk sesuai alat kelengkapan dewan untuk bekerja," kata Farid Nyak Umar di Gedung Parlemen Kota, Senin, 30 Mei 2022. 

Farid Nyak Umar mengatakan pihak juga berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyelesaikan atau menuntaskan semua utang yang selama ini masih menungak. Total utang pemerintah kota yang akan dibayarkan pada 2022 mencapai Rp 118 miliar. 

Farid Nyak Umar berharap tim pansus bekerja maksimal untuk mengawasi penyelesaian utang tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengatakan pihaknya yakin utang ini bakal lunas sebelum akhir masa jabatan mereka sebagai kepala daerah. Zainal beralasan pertumbahan ekonomi Banda Aceh selama ini naik dari minus 3 persen menjadi 5,35 persen. 

“Sumbernya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti perhotelan dan sumber lainnya," kata Zainal Arifin.