Pegawai Dinas Sosial Aceh Jalani Tes Narkoba

Ilustrasi: pelayanan publik.
Ilustrasi: pelayanan publik.

Dinas Sosial Aceh bekerjasama dengan Biolab Diagnostic Centre Banda Aceh melakukan tes narkoba dengan menggunakan sampel urine untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Non PNS atau tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Aceh. 


Kegiatan yang diikuti oleh seluruh tenaga kontrak di lingkup Dinas Sosial Aceh tersebut, berlangsung di halaman belakang dinas tersebut yang dipantau oleh atasan langsung masing-masing tenaga kontrak.

Tes narkoba ini menggunakan 6 parameter dalam satu kali pemeriksaan, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP).

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Aceh dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh,” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, Jumat 12 Februari 2021.

Oleh sebab itu, tes narkoba ini tidak hanya dilakukan pada tenaga kontrak di SKPA atau dinas tertentu saja melainkan di seluruh SKPA di Aceh. Selain itu, tes ini juga menjadi syarat bagi seluruh tenaga kontrak di Dinas Sosial Aceh untuk dapat melanjutkan kontrak kerjanya Pemerintah Aceh.

Sementara untuk hasil tes ini akan disampaikan nanti sore kepada pejabat penanggung jawab kegiatan tersebut. Dengan adanya tes narkoba ini, Devi berharap ASN di Aceh, khususnya Dinas Sosial Aceh, baik yang PNS dan non PNS, dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.