Pelaku UMKM Alami Kesulitan Dampak Konversi Perbankan di Aceh

Darul Bawadi. Foto: Irfan Habibi.
Darul Bawadi. Foto: Irfan Habibi.

Pelaku usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Darul Bawadi, mengatakan reseller atau agen produk mereka tidak mau menjadi bagian perusahaan. Hal ini merupakan dampak dari konversi bank yang mengharuskan bank konvensional beralih ke bank syariah.


“Reseller tidak mau lagi, karena biaya administrasi pengiriman antar bank syariah ke konvensional mencapai tujuh ribu,” kata Darul Bawadi dalam acara Launching Lingkar Publik Strategis dan Diskusi Publik “Ekonomi Syariah dan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Aceh ke Depan” di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu, 9 Februari 2021. 

Karena, efek dari penerapan bank konvensional ke syariah memakan biaya administrasi cukup tinggi. Hal ini, kata Bawadi, sangat memberatkan pelaku usaha. 

Bawadi mengatakan perlu kerja sama pihak bank syariah dengan konvensional agar hal tersebut bisa diatasi. Bila perlu, kata Bawadi, bank syariah dapat menggratiskan biaya administrasi. Dengan demikian, orang akan memilih menggunakan bank syariah tanpa merasa terbebani. 

“Dengan begitu, mungkin tidak ada masalah,” kata Bawadi. 

Bawadi menegaskan jika bank syariah harus sesuai dengan namanya, harus syariah. Jangan hanya namanya Syariah, kata dia, tetapi penerapannya tidak syariah. Prinsipnya, kata dia, kalau benar-benar syariah, harus syariah. Bagi hasil. Kalau untung ya untung, kalau rugi ya rugi.  

Bawadi menegaskan pelaku UMKM bukan anti dengan perbankan syariah. Mereka hanya minta agar aktivitas bisnis mereka tidak dipersulit dengan proses konversi seperti yang diatur dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah. Sebagai sesama muslim, kata dia, hendaknya tidak menyebut pengusaha seakan-akan tidak senang dengan perbankan syariah.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman, menganggap pro kontra terhadap pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah adalah sesuatu yang wajar. MES, kata dia, akan terus mensosialisasikan hal ini agar pelaksanaan qanun tersebut berjalan maksimal. 

“Memang ada yang belum terakomodir. Pemerintah juga menggabungkan BRI, BNI dan BSM menjadi Bank Syariah Indonesia. Semuanya sudah siap,” kata Aminullah, Kamis pekan lalu.