Pelayanan BSI Diklaim Pulih, Rafly Kande: Jangan Bohong

Rafly Kande. Foto: ist.
Rafly Kande. Foto: ist.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh Rafly Kande, mendesak manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menjelaskan secara jujur soal erornya penebusan BBM ke Pertamina.


Rafly mengatakan, selama ini transaksi penebusan BBM di Aceh dari pemilik SPBU ke Pertamina dilakukan melalui BSI dengan sistem Host to Host (H2H).

“Transaksi via BSI untuk penebusan BBM ke Pertamina hingga Rabu kemarin masih terkendala,” ujar Rafly Kande dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Mei 2023. 

Menurut dia, dampak erornya bank pelat merah itu ikut berimbas ke sistem H2H di BSI, sehingga sejumlah SPBU di Tanah Rencong mengalami kekosongan BBM. 

“Kondisi ini sangat dikeluhkan oleh para pengusaha SPBU yang sudah beberapa hari kekosongan BBM,” kata dia. 

Tak hanya itu, kondisi ini juga berimbas pada SPBU Nelayan di Kabupaten Aceh Selatan, yang sudah sepekan kekosongan BBM akibat erornya BSI, sehingga berimbas langsung ke nelayan. 

Dia mengatakan, apa yang disampaikan Regional CEO BSI 1 Aceh Wisnu Munandar, yang mengklaim masalah pengusaha SPBU di Aceh yang kesulitan melakukan penebusan minyak ke Pertamina telah terselesaikan, itu jelas pembohongan.

Menurut Rafli, pernyataan yang disampaikan Wisnu dengan tujuan untuk menggiring opini publik seolah-olah masalah penebusan minyak dari pengusaha SPBU ke Pertamina telah terselesaikan itu sangat berbahaya.

"Nanti ketika di SPBU-SPBU keksongan BBM justru SPBU yang disalahkan. Tapi, kenyataannya masalah penebusan BBM ke Pertamina memang belum selesai, karena sistem H2H di BSI masih terganggu,” jelasnya.

Dia menyebutkan, bahwa kekosongan BBM di SPBU-SPBU di Aceh yang sudah terjadi beberapa hari ini akibat terkendala penebusan dari BSI ke Pertamina.

“Jadi kondisi ini akan sangat merugikan masyarakat serta nelayan akibat BBM kosong di SPBUN," ujar anggota Komisi VI DPR RI ini.

Rafly juga mendesak manajemen BSI untu jujur kepada publik terkait kendala yang masih dialami bank Syariah tersebut hingga kini. Dia juga meminta BSI tidak memutarbalikkan fakta dan kenyataan di lapangan.

“Sehingga penyataan BSI akan menjadi blunder nantinya,” kata bekas anggota DPD RI asal Aceh ini.